JAKARTA. Meski pengusaha mendesak agar ekspor pasir laut kembali dibuka, namun pemerintah tetap pada pendiriannya semula. Yakni, pemerintah akan menutup secara total ekspor pasir laut ke luar negeri. ”Larangan ekspor pasir laut sudah harga mati sehingga setiap usulan untuk membuka kembali izinnya akan ditolak. Pelarangan ini atas pertimbangan, ekspor pasir laut itu lebih banyak merugikan masyarakat, seperti merusak lingkungan, menimbulkan abrasi, dan menghilangkan mata pencaharian di sekitar pantai," tegas Dirjen Kelautan, Pesisir, dan Pulau Pulau Kecil Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) Aji Sularso. Selain itu, DKP menilai, ekspor pasir laut hanya menguntungkan negara tujuan ekspor. Misalnya di Singapura. Negeri kecil itu akan mengalami penambahan wilayah, sementara Indonesia malah berkurang. "Untuk itu, kami juga melarang pemindahan pasir laut atau tanah dari pulau yang tidak berpenghuni. Hal ini bakal mendatangkan banyak permasalahan, seperti persoalan kedaulatan negara," tegasnya.
Keran Ekspor Pasir Laut Ditutup Total
JAKARTA. Meski pengusaha mendesak agar ekspor pasir laut kembali dibuka, namun pemerintah tetap pada pendiriannya semula. Yakni, pemerintah akan menutup secara total ekspor pasir laut ke luar negeri. ”Larangan ekspor pasir laut sudah harga mati sehingga setiap usulan untuk membuka kembali izinnya akan ditolak. Pelarangan ini atas pertimbangan, ekspor pasir laut itu lebih banyak merugikan masyarakat, seperti merusak lingkungan, menimbulkan abrasi, dan menghilangkan mata pencaharian di sekitar pantai," tegas Dirjen Kelautan, Pesisir, dan Pulau Pulau Kecil Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) Aji Sularso. Selain itu, DKP menilai, ekspor pasir laut hanya menguntungkan negara tujuan ekspor. Misalnya di Singapura. Negeri kecil itu akan mengalami penambahan wilayah, sementara Indonesia malah berkurang. "Untuk itu, kami juga melarang pemindahan pasir laut atau tanah dari pulau yang tidak berpenghuni. Hal ini bakal mendatangkan banyak permasalahan, seperti persoalan kedaulatan negara," tegasnya.