KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jasa titip barang atau Jastip telah menjadi salah satu model bisnis zaman now yang digemari masyarakat. Bagi penjual dan pembeli, Jastip banyak memberikan keuntungan lewat selisih harga barang yang dibeli di negara asal dengan harga di Indonesia. Namun, Jastip sebetulnya belum diatur oleh pemerintah secara spesifik. Tetapi secara administratif pengusaha jastip sama saja dengan importir konvensional. Baca Juga: Jastip kian marak, Bea Cukai lakukan strategi ini untuk cegah penyelewengan
Kerap beli barang lewat Jastip? Hati-hati pemerintah gencar tertipkan Jastip nakal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jasa titip barang atau Jastip telah menjadi salah satu model bisnis zaman now yang digemari masyarakat. Bagi penjual dan pembeli, Jastip banyak memberikan keuntungan lewat selisih harga barang yang dibeli di negara asal dengan harga di Indonesia. Namun, Jastip sebetulnya belum diatur oleh pemerintah secara spesifik. Tetapi secara administratif pengusaha jastip sama saja dengan importir konvensional. Baca Juga: Jastip kian marak, Bea Cukai lakukan strategi ini untuk cegah penyelewengan