Kerap jawab tidak tahu, Setya Novanto kena tegur



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pernyataan Setya Novanto dalam persidangan sebagai saksi yang kerap tidak tahu membuat majelis hakim gemas. Bahkan ketua majelis hakim John Halasan Butar-Butar sempat menegur Setya.

"Saudara saksi ditanya selalu lupa, lupa. Kenapa banyak lupa dan tidak tahu?," tanya John saat persidangan di Gedung Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (3/11). Atas hal itu, Setya pun mengaku memang benar-benar tidak tahu menahu karena tidak ikut campur dalam pengadaan mega proyek e-KTP.

"Benar tidak tahu Yang Mulia, karena sudah begitu lama kejadiannya dan e-KTP benar-benar tidak mengetahui sama sekali," kata Setya.


Adapun dalam sesi dua kesaksian Novanto, Jaksa Penuntut Umum lebih mencecar Setya soal PT Mondalindo Graha Perdana. Perusahaan itu merupakan pemegang saham mayoritas PT Murakabi Sejahtera yang ikut dalam konsorsium PNRI dalam pengadaan e-KTP.

PT Mondialindo tersebut selama kurun waktu 2008-2011 sahamnya dimiliki oleh Deisti Astriani Tagor, istri Setnov sebanyak 50% dan oleh Herwindo, anaknya, sebanyak 30%. Belakangan, saham PT Murakabi juga dimiliki oleh Irvanto Hendra Pambudi, keponakan Setnov.

Tak hanya itu, komisaris PT Murakabi pun juga diduduki oleh anak Setya, Dwina Michaella. Lagipula, dua perusahaan ini berkantor di Menara Imperium Jl. HR Rasuna Said Kav. 1 No. 27.01, Lt.27. Menara Imperium ini, sejak 10 Agustus 1999 kepemilikannya atas nama Setya Novanto. Ketika dikonfirmasi hal tersebut dalam persidangan, Setya mengakui tidak tahu menahu.

"Apakah Anda tahu, anak Anda pernah menjadi komisaris di salah satu perusahaan?," tanya jaksa penuntut umum. Setya pun menjawab, "Tidak tahu." Begitu juga dengan kepemilikan kantor di Menara Imperium pun juga dikatakan Setya, "Saya lupa." Namun ia menegaskan, hingga saat ini dirinya sudah tidak memiliki kantor tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati