JAKARTA. Setelah terus mengalami auto reject sejak pencatatan perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (13/3), otoritas bursa memasukkan saham PT Bali Towerindo Tbk (BALI) sebagai saham yang bergerak di luar kewajaran. Dengan kata lain, saham BALI masuk kategori unusual market activity (UMA). Irvan Susandy, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI mengatakan, pihaknya tengah mencermati perkembangan harga dan aktivitas saham BALI. "Oleh karena itu, para investor diharapkan memperhatikan jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi BEI," ujarnya, Rabu (19/3). Para investor juga diminta untuk mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya. Selain itu, rencana aksi korporasi juga patut dicermati.
Kerap kena auto reject, saham BALI masuk UMA
JAKARTA. Setelah terus mengalami auto reject sejak pencatatan perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (13/3), otoritas bursa memasukkan saham PT Bali Towerindo Tbk (BALI) sebagai saham yang bergerak di luar kewajaran. Dengan kata lain, saham BALI masuk kategori unusual market activity (UMA). Irvan Susandy, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI mengatakan, pihaknya tengah mencermati perkembangan harga dan aktivitas saham BALI. "Oleh karena itu, para investor diharapkan memperhatikan jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi BEI," ujarnya, Rabu (19/3). Para investor juga diminta untuk mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya. Selain itu, rencana aksi korporasi juga patut dicermati.