KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menilai, industri pertambangan minerba tidak memberi dampak yang baik dari sisi lingkungan. Indonesia pun harus bisa melepas ketergantungannya dari ekonomi yang berbasis tambang. Koordinator Jatam Merah Johansyah menyampaikan, ketergantungan Indonesia terhadap industri pertambangan tercermin dari penerbitan UU Minerba yang baru serta UU Cipta Kerja. Pembangunan nasional yang bersandar pada pertambangan dinilai akan menciptakan model ekonomi yang tidak berkualitas. Catatan Jatam, 44% daratan di Indonesia sudah dikavling untuk konsensi pertambangan minerba. Dengan begitu, risiko masalah klasik industri pertambangan bisa kembali terulang dalam jumlah yang besar. Mulai dari pencemaran akibat limbah, penggundulan hutan, penggusuran terhadap masyarakat lokal, hingga kemunculan lubang-lubang tambang tak terurus yang dapat menewaskan warga.
Kerap rugikan lingkungan, Jatam usulkan moratorium di sektor pertambangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menilai, industri pertambangan minerba tidak memberi dampak yang baik dari sisi lingkungan. Indonesia pun harus bisa melepas ketergantungannya dari ekonomi yang berbasis tambang. Koordinator Jatam Merah Johansyah menyampaikan, ketergantungan Indonesia terhadap industri pertambangan tercermin dari penerbitan UU Minerba yang baru serta UU Cipta Kerja. Pembangunan nasional yang bersandar pada pertambangan dinilai akan menciptakan model ekonomi yang tidak berkualitas. Catatan Jatam, 44% daratan di Indonesia sudah dikavling untuk konsensi pertambangan minerba. Dengan begitu, risiko masalah klasik industri pertambangan bisa kembali terulang dalam jumlah yang besar. Mulai dari pencemaran akibat limbah, penggundulan hutan, penggusuran terhadap masyarakat lokal, hingga kemunculan lubang-lubang tambang tak terurus yang dapat menewaskan warga.