Kerap Terjadi Misselling oleh Agen Asuransi, AAJI Bakal Keluarkan SKKNI Baru



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belakangan ini industri asuransi jiwa cukup terpukul dengan adanya agen-agen nakal yang menyesatkan, sehingga para nasabah bahkan perusahaan sendiri merasa dirugikan.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Togar Pasaribu menyatakan bahwa praktik penjualan produk asuransi yang tidak sesuai dengan penawaran awal atau misselling menjadi momok yang cukup serius di industri asuransi jiwa.

Misseling menjadi permasalahan yang cukup dominan akhir-akhir ini, kami sudah himbau ke seluruh perusahaan asuransi jiwa untuk memasukkan kembali agen-agennya ke dalam kelas. Mereka harus dilatih lagi bagaimana menjual produk yang baik,” katanya.


Baca Juga: OJK: Tingkat Literasi Asuransi Tumbuh Signifikan Jadi 31,72% pada 2022

Togar meyakini bahwa perusahaan asuransi jiwa memiliki trainer yang mampu atau capable dalam melatih agen asuransinya. Mestinya, kata dia, tingkat misselling bisa berkurang bahkan hilang.

Dia bilang, saat ini pihaknya tengah melakukan diskusi mendalam dengan OJK Institute terkait Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI), dalam upaya mendapatkan standar agen asuransi yang lebih kompeten.

“Kami sedang memperbaiki, menyempurnakan, mengembangkan SKKNI yang terdahulu. Mudah-mudahan SKKNI ini akan segera selesai, kami segera menerapkan harapannya misselling ini bisa diminimalkan,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi