KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk kembali menggairahkan permintaan dan daya beli masyarakat, pemerintah dinilai harus membatalkan rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% hingga pemangkasan subsidi Public Service Obligation (PSO) Kereta Rel Listrik (KRL) Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai selama ini daya beli tergerus karena ada kebijakan-kebijakan pemerintah yang mengurangi pendapatan disposable masyarakat. Menurutnya kebijakan kenaikan PPN 12% di tahun depan, pemangkasan subsidi BBM, hingga pemangkasan subsidi PSO KRL wajib dibatalkan.
Kerek Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Diminta Batalkan Kenaikan PPN 12%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk kembali menggairahkan permintaan dan daya beli masyarakat, pemerintah dinilai harus membatalkan rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% hingga pemangkasan subsidi Public Service Obligation (PSO) Kereta Rel Listrik (KRL) Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai selama ini daya beli tergerus karena ada kebijakan-kebijakan pemerintah yang mengurangi pendapatan disposable masyarakat. Menurutnya kebijakan kenaikan PPN 12% di tahun depan, pemangkasan subsidi BBM, hingga pemangkasan subsidi PSO KRL wajib dibatalkan.