Kerek Daya Saing, Kemenkeu Guyur Insentif Perpajakan di Sektor Manufaktur pada 2024



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan tetap mengguyur insentif perpajakan di sektor manufaktur pada tahun 2024 ini.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, insentif perpajakan tersebut dibutuhkan untuk meningkatkan daya saing sektor manufaktur di Indonesia. 

Apalagi pemberian insentif perpajakan ini juga bisa membuat indeks alias Purchasing Manager's Index (PMI) Manufaktur Indonesia bisa menguat.


"Kita tahu bahwa dukungan dari fiskal itu sangat besar bagi dunia usaha," ujar Febrio dalam Konferensi Pers APBN Kita, Selasa (2/1).

Baca Juga: Waspada! Sederet Tantangan Ini Hantui Sektor Manufaktur pada 2024

Febrio bilang, sektor manufaktur merupakan sektor yang paling besar menikmati belanja perpajakan. Berdasarkan Nota Keuangan APBN 2024, estimasi belanja perpajakan di sektor manufaktur atau industri pengolahan diproyeksikan tembus Rp 88,6 triliun pada tahun ini.

"Tentunya ini kita harapkan akan bisa terus dimanfaatkan," katanya.

Di sisi lain, Febrio bilang, belanja perpajakan seperti tax holiday dan tax allowance akan terus diperbaiki dan dipastikan semakin mencapai targetnya untuk bisa semakin dirasakan manfaatnya oleh sektor-sektor usaha yang bisa meningkatkan nilai tambahnya.

Baca Juga: Industri Manufaktur Bisa Tumbuh Lebih Tinggi Jika Hal Ini Terpenuhi

Berdasarkan informasi, pemerintah memproyeksikan belanja perpajakan pada tahun ini mencapai Rp 374,5 triliun. Angka ini tumbuh 6,1% atau meningkatkan dari proyeksi tahun 2023 yang sebesar Rp 352,8 triliun.

Secara rinci, estimasi belanja perpajakan pada tahun 2024 terdiri dari belanja PPN dan PPnBM sebesar Rp 228,1 triliun, PPh sebesar Rp 127,9 triliun, bea masuk dan cukai sebesar Rp 18 triliun, PBB sektor P3 Rp 3 miliar dan bea materai Rp 5 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli