Kerek Penerimaan Pajak, Pemerintah Diminta Hapus Insentif dan Perluas Cukai



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah perlu melakukan upaya ekstra untuk meningkatkan penerimaan perpajakan pada tahun depan. Pasalnya, dengan proyeksi shortfall pada tahun ini, target penerimaan pajak 2025 menjadi lebih menantang.

Kesepakatan antara pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menetapkan rasio penerimaan perpajakan 2025 berkisar 10,09% hingga 10,29% dari produk domestik bruto (PDB). Namun, pemerintah belum mengungkapkan nominalnya.

Dalam APBN 2024, pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.309,9 triliun. Namun, diperkirakan ada shortfall sekitar Rp 91,5 triliun, sehingga penerimaan pajak tahun ini hanya mencapai Rp 2.218,4 triliun.


Baca Juga: Dongkrak Penerimaan Negara, Pemerintah Disarankan Fokus Ekstensifikasi Cukai di 2025

Co-Founder Botax Consulting, Raden Agus Suparman, menyarankan beberapa langkah untuk meningkatkan penerimaan pajak, salah satunya adalah menghapus insentif pajak. "Jika insentif dihapus, penerimaan pajak akan meningkat secara otomatis," kata Raden kepada KONTAN, Senin (22/7).

Namun, hal ini akan berdampak pada perekonomian nasional. "Daripada menaikkan tarif PPN, lebih baik menghapus insentif PPN, kecuali untuk produk bahan pokok rakyat," tambahnya.

Pengamat Pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, menekankan pentingnya ekstensifikasi cukai untuk meningkatkan penerimaan negara dan tax ratio. 

"Negara ASEAN seperti Kamboja dan Thailand memiliki tax ratio di atas 15% berkat penerimaan cukai yang signifikan," ujarnya.

Baca Juga: Ini Upaya yang Bisa Ditempuh Pemerintah untuk Genjot Penerimaan Pajak Ekonomi Digital

Fajry menyarankan pemerintahan mendatang, yang diperkirakan dipimpin oleh Prabowo Subianto, untuk segera mengeksekusi ekstensifikasi cukai seperti cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dan cukai plastik yang masuk dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF 2025).

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan target penerimaan perpajakan pada tahun depan dapat tercapai, meskipun tantangan yang dihadapi cukup berat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli