KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan komitmennya untuk menerapkan perjanjian pajak global. Ia menyebut, penerapan perjanjian pajak global akan memperluas basis pajak terhadap perusahaan multinasional yang melakukan transaksi lintas negara. Hal ini akan menyebabkan penerimaan ke kantong negara akan meningkat. "Komitmen Indonesia dalam penerapan global taxation agreement menjadi peluang bagi perluasan basis pajak melalui perpajakan korporasi multinasional yang melakukan transaksi lintas negara," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI, Senin (20/5).
Kerek Penerimaan, Sri Mulyani Komitmen Genjot Potensi Pajak dari Perusahaan Global
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan komitmennya untuk menerapkan perjanjian pajak global. Ia menyebut, penerapan perjanjian pajak global akan memperluas basis pajak terhadap perusahaan multinasional yang melakukan transaksi lintas negara. Hal ini akan menyebabkan penerimaan ke kantong negara akan meningkat. "Komitmen Indonesia dalam penerapan global taxation agreement menjadi peluang bagi perluasan basis pajak melalui perpajakan korporasi multinasional yang melakukan transaksi lintas negara," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI, Senin (20/5).
TAG: