Keren, Bandung mulai terapkan e-tilang



KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Polrestabes Bandung mulai memberlakukan sistem e-tilang melalui pemantauan CCTV yang terpasang di 72 titik tersebar di seluruh wilayah Kota Bandung, Rabu (4/10).

"E-tilang hari ini kita berlakukan atas perintah Kapolrestabes Bandung kepada Satlantas untuk melaksanakan penertiban di jalan raya," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Mariyono saat ditemui di kantornya, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu.  

Mariyono menjelaskan, e-tilang untuk pertama bakal menyasar pelanggaran pengendara yang terekam kamera CCTV.


"Yang akan ditindak adalah kendaraan dalam posisi berhenti karena CCTV hanya bisa menangkap kendaraan yang berhenti. Yang sering terjadi itu melanggar marka jalan, tidak memakai helm dan kurangnya kelengkapan kendaraan bermotor," ujarnya.

Dalam menilang pelanggar kendaraan bermotor, lanjut Mariyono, polisi akan bekerja sama dengan kantor bersama Samsat. Pengendara yang melanggar akan dicatat tanda nomor kendaraannya oleh petugas Manajemen Traffic Centre (MTC) untuk kemudian dilacak oleh pihak Samsat agar diketahui identitas pemilik kendaraan tersebut.

"Setelah itu kita akan mendatangi ke rumahnya dan menunjukkan pelanggarannya. Kalau kendaraan itu pinjam maka kita tanya pemiliknya. Yang ditindak harus orang yang melanggar, bukan pemilik kendaraan saja," imbuhnya. (Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, berjudul:  Kota Bandung Mulai Terapkan E-tilang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie