KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar tak sedap datang dari PT Bukit Asam Tbk (
PTBA), dimana jalur kereta pengangkut batubara milik PT KAI mengalami ambles di KM 206 antara lintas Stasiun Gilas - Sepancar. Kejadian ini diyakini memiliki potensi dampak terhadap kinerja PTBA. Analis Mirae Asset Sekuritas Indonesia Rizkia Darmawan berekspektasi adanya volume penjualan yang lebih rendah karena keterlambatan transportasi yang disebabkan oleh anjloknya kereta api di lokasi
supply batubara PTBA Bersamaan dengan ekspektasi pelemahan harga jual rata-rata alias
average selling price (ASP) dan mengingat hasil operasional serta kinerja keuangan terbaru, Mirae Asset Sekuritas merevisi turun proyeksi laba bersih PTBA tahun ini hingga 59% menjadi Rp 7,02 triliun dari sebelumnya Rp 17,25 triliun.
Baca Juga: Jalur Kereta Api Sumsel-Lampung di KM 206 Ambles, Pengiriman Batubara PTBA Terhambat Emiten tambang pelat merah ini mencatatkan laba periode berjalan sebesar Rp 1,18 triliun, yang turun 48,44% secara YoY dari Rp 2,3 triliun pada kuartal pertama 2022. Realisasi laba bersih PTBA sepanjang periode kuartal pertama 2023 jauh di bawah ekspektasi Mirae Asset yang hanya mencerminkan 7% dan 12% dari estimasi konsensus. Meskipun volume penjualan batubara meningkat menjadi 26% YoY menjadi 8,8 juta ton, ASP batubara PTBA melemah 4% secara tahunan menjadi sebesar Rp1,1juta per ton, didorong oleh normalisasi harga batubara global. Dari sisi topline, PTBA membukukan pendapatan sebesar Rp 9,95 triliun, hanya meningkat 21,35% secara tahunan dari Rp 8,20 triliun. Sejalan dengan revisi perkiraan kinerja, Rizkia menurunkan rekomendasi saham PTBA menjadi
hold (dari sebelumnya
buy) dengan target harga Rp3.175.
Baca Juga: Diversifikasi Bisnis, Ini Sederet Bisnis Energi Hijau yang Telah Dilaksanakan PTBA “Namun demikian, kami mengakui potensi dividend yield sekitar 26% dengan asumsi rasio pembayaran 80%, dapat mengurangi tekanan saham PTBA dalam jangka pendek,” kata Rizkia, Senin (8/5).
Risiko terhadap rekomendasi ini meliputi harga batubara yang lebih rendah dari perkiraan, kenaikan beban pokok pendapatan, dan perubahan regulasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto