Kereta cepat Jakarta-Bandung terganjal RTRW



JAKARTA. Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung masih terkendala pembangunannya. Rini Soemarno, Menteri BUMN mengatakan, masalah terkaitĀ  pembebasan lahan sampai saat ini belum selesai.

Masalah tersebut disebabkan peraturan pemerintah terkait penetapan rencana tata ruang wilayah (RTRW) nasional yang diperlukan untuk pembebasan lahan proyek tersebut belum juga ditandatangani Presiden Joko Widodo. Padahal, draf rancangan peraturan pemerintah tersebut sudah diserahkan ke Sekretariat Negara.

"Semua tunggu RTRW itu ditandatangani Presiden, kalau tidak, kami tidak bisa gerak untuk pembebasan lahan, karena RTRW itu memastikan, penetapan lokasi proyek tidak berubah," kata Rini di Komplek Istana Negara, Selasa (21/3).

Berlarut- larutnya masalah RTRW tersebut, juga berdampak ke pencairan dana pinjaman proyek dari Bank Pembangunan China (CDB). "Karena mereka minta RTRW fix dulu," ucap Rini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini