JAKARTA. Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung masih terkendala pembangunannya. Rini Soemarno, Menteri BUMN mengatakan, masalah terkaitĀ pembebasan lahan sampai saat ini belum selesai.Masalah tersebut disebabkan peraturan pemerintah terkait penetapan rencana tata ruang wilayah (RTRW) nasional yang diperlukan untuk pembebasan lahan proyek tersebut belum juga ditandatangani Presiden Joko Widodo. Padahal, draf rancangan peraturan pemerintah tersebut sudah diserahkan ke Sekretariat Negara."Semua tunggu RTRW itu ditandatangani Presiden, kalau tidak, kami tidak bisa gerak untuk pembebasan lahan, karena RTRW itu memastikan, penetapan lokasi proyek tidak berubah," kata Rini di Komplek Istana Negara, Selasa (21/3).
Kereta cepat Jakarta-Bandung terganjal RTRW
JAKARTA. Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung masih terkendala pembangunannya. Rini Soemarno, Menteri BUMN mengatakan, masalah terkaitĀ pembebasan lahan sampai saat ini belum selesai.Masalah tersebut disebabkan peraturan pemerintah terkait penetapan rencana tata ruang wilayah (RTRW) nasional yang diperlukan untuk pembebasan lahan proyek tersebut belum juga ditandatangani Presiden Joko Widodo. Padahal, draf rancangan peraturan pemerintah tersebut sudah diserahkan ke Sekretariat Negara."Semua tunggu RTRW itu ditandatangani Presiden, kalau tidak, kami tidak bisa gerak untuk pembebasan lahan, karena RTRW itu memastikan, penetapan lokasi proyek tidak berubah," kata Rini di Komplek Istana Negara, Selasa (21/3).