JAKARTA. Sepekan setelah Presiden Joko Widodo menggelar ground breaking proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (21/1), kontraktor pembangunan kereta ini minta jaminan politik dari Pemerintah Indonesia. Konsorsium pelaksana pembangunan proyek kereta cepat yakni PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) meminta jaminan itu bisa segera dituangkan dalam perjanjian konsesi yang sedang diproses di Kementerian Perhubungan. Investor takut, rezim berganti, maka konsesi proyek dicabut. "Jaminan politik ini diminta karena kontraktor ingin mendapatkan kepastian hukum," tandas Hanggoro Budi Wiryawan, Direktur Utama KCIC usai sidang di Dewan Perwakilan Daerah (DPD), kemarin (29/1). Permintaan jaminan politik ini sontak mengejutkan. Pasalnya, saat perjanjian pembangunan mega proyek senilai US$ 5,5 miliar atau Rp 75 triliun, dengan patokan kurs rupiah Rp 13.600 per dollar Amerika Serikat (AS) ini diteken, tak ada kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan China soal jaminan itu.
Kereta cepat minta jaminan politik
JAKARTA. Sepekan setelah Presiden Joko Widodo menggelar ground breaking proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (21/1), kontraktor pembangunan kereta ini minta jaminan politik dari Pemerintah Indonesia. Konsorsium pelaksana pembangunan proyek kereta cepat yakni PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) meminta jaminan itu bisa segera dituangkan dalam perjanjian konsesi yang sedang diproses di Kementerian Perhubungan. Investor takut, rezim berganti, maka konsesi proyek dicabut. "Jaminan politik ini diminta karena kontraktor ingin mendapatkan kepastian hukum," tandas Hanggoro Budi Wiryawan, Direktur Utama KCIC usai sidang di Dewan Perwakilan Daerah (DPD), kemarin (29/1). Permintaan jaminan politik ini sontak mengejutkan. Pasalnya, saat perjanjian pembangunan mega proyek senilai US$ 5,5 miliar atau Rp 75 triliun, dengan patokan kurs rupiah Rp 13.600 per dollar Amerika Serikat (AS) ini diteken, tak ada kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan China soal jaminan itu.