JAKARTA. Pemerintah memastikan proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung akan menggunakan skema business to business (B to B). Sehingga, peran pemerintah baik dalam penyediaan alokasi anggaran maupun penjaminan pinjaman untuk proyek tersebut tidak ada lagi. Sofyan Djalil, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengatakan, dua alasan utama berubahnya skema dari goverment to goverment (G to G) menjadi B to B. Pertama, perlambatan perekonomian Indonesia akibat kondisi ekonomi global mempengaruhi postur anggaran.
Kereta cepat tak pakai APBN, ini alasan pemerintah
JAKARTA. Pemerintah memastikan proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung akan menggunakan skema business to business (B to B). Sehingga, peran pemerintah baik dalam penyediaan alokasi anggaran maupun penjaminan pinjaman untuk proyek tersebut tidak ada lagi. Sofyan Djalil, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengatakan, dua alasan utama berubahnya skema dari goverment to goverment (G to G) menjadi B to B. Pertama, perlambatan perekonomian Indonesia akibat kondisi ekonomi global mempengaruhi postur anggaran.