Kereta semi cepat Jakarta - Surabaya masuk proses feasibility study



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proyek kereta semi cepat Jakarta - Surabaya masuk proses feasibility study (FS). Setelah proses pra-FS selesai pada November lalu oleh Japan International Cooperation Agency (JICA).

"Sekarang FS sedang dalam proses mungkin dalam setahun atau lebih," ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemhub) Zulfikri usai konferensi pers pencapaian 4 tahun Kemhub, Kamis (13/12).

Zulfikri bilang saat FS, JICA akan menghitung total biaya yang diperlukan untuk proyek tersebut. Pasalnya Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menekankan agar proyek kereta semi cepat Jakarta - Surabaya tidak lebih dari Rp 60 triliun.


Besarnya nilai proyek juga membuat proses FS berlangsung lama. Hal itu ditambah dengan berbagai persyaratan yang ditekankan dalam proyek tersebut.

"Dipersyaratkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) maksimal, penyertaan industri dalam negeri, dan waktu tempuh maksimal," terangnya.

Zulfikri bilang Menhub juga menekankan untuk menyertakan industri dalam negeri. Hal itu akan melibatkan PT Industri Kereta Api Indonesia (Persero).

Waktu tempuh kereta cepat Jakarta - Surabaya pun menjadi persyaratan. Waktu tempuh tersebut dipersyaratkan tidak lebih dari 5 jam 30 menit.

Mengenai pendanaan, Zulfikri bilang masih dalam pembahasan. Proyek tersebut nantinya juga terdapat bagian Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). "Ada komponen KPBUnya juga, nanti kalau KPBU bisa masuk ya masuk," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto