KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Partai politik yang akan bersaing di pemilihan presiden nantinya tidak akan terlepas dari kehadiran saksi di setiap TPS yang ada. Hal ini cukup penting, mengingat kehadiran saksi adalah sebuah keharusan dalam pemilu. Menurut Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, saksi yang nantinya berada seharian di TPS akan bekerja cukup melelahkan dengan kondisi waktu lebih dari 9 jam kerja. Menurut Mardani para saksi diwajibkan stand by sejak pukul 06.00 wib hingga penghitungan suara selesai, sekitar pukul 24.00 wib dengan upah Rp 50.000 per saksi. "Itu angkanya sangat kecil. Karena saksi itu jam 6 pagi harus di tempat sampai jam 12 malam," kata Mardani saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (25/6).
Kerja lebih dari 9 jam, saksi di TPS hanya dibayar Rp 50.000?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Partai politik yang akan bersaing di pemilihan presiden nantinya tidak akan terlepas dari kehadiran saksi di setiap TPS yang ada. Hal ini cukup penting, mengingat kehadiran saksi adalah sebuah keharusan dalam pemilu. Menurut Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, saksi yang nantinya berada seharian di TPS akan bekerja cukup melelahkan dengan kondisi waktu lebih dari 9 jam kerja. Menurut Mardani para saksi diwajibkan stand by sejak pukul 06.00 wib hingga penghitungan suara selesai, sekitar pukul 24.00 wib dengan upah Rp 50.000 per saksi. "Itu angkanya sangat kecil. Karena saksi itu jam 6 pagi harus di tempat sampai jam 12 malam," kata Mardani saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (25/6).