KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) berencana melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) di 2023. Bank bersandi saham BEKS ini akan melakukan private placement 5,18 miliar saham Seri C dengan nominal Rp 50. Jumlah saham baru itu setara 10% dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh. "Private placement ini dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan OJK tentang Konsolidasi Bank Umum. Bank Banten sebagai bank pembangunan daerah memiliki kewajiban pemenuhan modal inti sebesar Rp 3 triliun paling lambat pada tanggal 31 Desember 2024,” mengutip Prospektus BEKS pada Selasa (20/12). Sesuai POJK No.12/2020, Bank Banten juga berencana untuk membuka ruang konsolidasi melalui skema pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) terhadap Bank yang telah dimiliki. Sehingga, Bank Banten akan berada dalam satu kelompok bank yang memiliki keterkaitan kepemilikan dan/atau pengendalian.
Kerja Modal Inti Rp 3 Triliun, Bank Banten Bakal Lakukan Private Placement di 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) berencana melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) di 2023. Bank bersandi saham BEKS ini akan melakukan private placement 5,18 miliar saham Seri C dengan nominal Rp 50. Jumlah saham baru itu setara 10% dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh. "Private placement ini dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan OJK tentang Konsolidasi Bank Umum. Bank Banten sebagai bank pembangunan daerah memiliki kewajiban pemenuhan modal inti sebesar Rp 3 triliun paling lambat pada tanggal 31 Desember 2024,” mengutip Prospektus BEKS pada Selasa (20/12). Sesuai POJK No.12/2020, Bank Banten juga berencana untuk membuka ruang konsolidasi melalui skema pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) terhadap Bank yang telah dimiliki. Sehingga, Bank Banten akan berada dalam satu kelompok bank yang memiliki keterkaitan kepemilikan dan/atau pengendalian.