Kerja Modal Inti Rp 3 Triliun, Bank Banten Bakal Lakukan Private Placement di 2023



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) berencana melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) di 2023.  Bank bersandi saham BEKS ini akan melakukan private placement 5,18 miliar saham Seri C dengan nominal Rp 50. Jumlah saham baru itu setara 10% dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh.

"Private placement ini dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan OJK tentang Konsolidasi Bank Umum. Bank Banten sebagai bank pembangunan daerah memiliki kewajiban pemenuhan modal inti sebesar Rp 3 triliun paling lambat pada tanggal 31 Desember 2024,” mengutip Prospektus BEKS pada Selasa (20/12).

Sesuai POJK No.12/2020, Bank Banten juga berencana untuk membuka ruang konsolidasi melalui skema pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) terhadap Bank yang telah dimiliki. Sehingga, Bank Banten akan berada dalam satu kelompok bank yang memiliki keterkaitan kepemilikan dan/atau pengendalian.


“Dalam hal ini, Bank Banten akan melakukan sinergi dengan satu perusahaan atau satu bank yang akan menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) dalam KUB dimaksud. Adapun modal inti Bank Banten untuk periode 30 September 2022 sebesar Rp 1,35 triliun dan sebesar Rp 1,33 triliun di posisi bulan November 2022,” tambah manajemen Bank Banten.

Baca Juga: BNC Technologies Ventures Akan Eksekusi Saham Private Placement Bank Aladin

Adapun harga yang akan ditetapkan dan diumumkan kemudian di dalam keterbukaan informasi PMTHMETD dengan memperhatikan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Bank Banten akan menggunakan dana dari aksi korporasi ini setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, untuk pengembangan bisnis BEKS. Khususnya untuk penyaluran kredit serta penguatan struktur keuangan Bank Banten, termasuk untuk pengembangan teknologi dan untuk sarana pendukung kegiatan operasional.

Bank Banten  akan meminta restu dari para modal dalam rapat umum pemegang saham luar biasa pada Rabu, 25 Januari 2023 pukul 10.00 WIB. Peserta berhak terlibat dalam rapat tersebut dengan nama tercatat dalam daftar pemegang saham pada 2 Januari 2023.

Baca Juga: Perkuat Modal, Bank IBK Indonesia (AGRS) Akan Rights Issue di 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat