KONTAN.CO.ID - Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kerja sama internasional di bidang kesehatan. Pada bulan Desember ini, Pemerintah Indonesia telah berhasil mendapatkan bantuan hibah (grant) dari Pemerintah Jerman sejumlah €73 juta (sekitar Rp1,26 triliun) melalui mekanisme Debt to Swap for Health (D2H). Mekanisme D2H adalah mekanisme pemberian bantuan di mana pembayaran utang Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Jerman sebesar €73 juta dikembalikan untuk mendanai program kesehatan, khususnya TBC dan malaria, dengan fasilitasi oleh Global Fund. Hibah ini merupakan kerja sama dari Pemerintah Jerman, Pemerintah Indonesia (Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan), serta pihak Global Fund. Kerja sama ini menjadikan dana yang digunakan untuk pembayaran utang dialokasikan kembali untuk program kesehatan, khususnya untuk pengendalian TBC dan malaria di Indonesia. Penggunaan dana untuk program tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Kementerian Kesehatan dan Global Fund, yang dikelola secara transparan dan akuntabel untuk memastikan penggunaannya tepat sasaran dan memberikan dampak nyata.
Kerja Sama Indonesia-Jerman untuk Perkuat Penanggulangan TBC & Malaria di Indonesia
KONTAN.CO.ID - Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kerja sama internasional di bidang kesehatan. Pada bulan Desember ini, Pemerintah Indonesia telah berhasil mendapatkan bantuan hibah (grant) dari Pemerintah Jerman sejumlah €73 juta (sekitar Rp1,26 triliun) melalui mekanisme Debt to Swap for Health (D2H). Mekanisme D2H adalah mekanisme pemberian bantuan di mana pembayaran utang Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Jerman sebesar €73 juta dikembalikan untuk mendanai program kesehatan, khususnya TBC dan malaria, dengan fasilitasi oleh Global Fund. Hibah ini merupakan kerja sama dari Pemerintah Jerman, Pemerintah Indonesia (Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan), serta pihak Global Fund. Kerja sama ini menjadikan dana yang digunakan untuk pembayaran utang dialokasikan kembali untuk program kesehatan, khususnya untuk pengendalian TBC dan malaria di Indonesia. Penggunaan dana untuk program tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Kementerian Kesehatan dan Global Fund, yang dikelola secara transparan dan akuntabel untuk memastikan penggunaannya tepat sasaran dan memberikan dampak nyata.