KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Justisiari Perdana Kusumah, Managing Partner, K&K Advocates-intellectual property mengatakan, di Indonesia perlindungan merek dagang diaplikasikan selama 10 tahun dan bisa diperpanjang. "Maka penting bagi pemilik merek dagang untuk menerapkan dan patuh dengan undang-undang yang ada di dalam kegiatan perdagangannya agar perlindungan merek dagang bisa dipelihara dengan baik anda harus terus memperpanjang merek dagang Anda agar bisa terus dipakai di Indonesia," jelasnya dalam Webinar Anti-Counterfeiting Issues in Indonesia - Lesson Learned, Kamis (2/9). Mengenai pelanggaran merek dagang terdapat beberapa fakta, di antaranya tuntutan akan produk palsu terbilang cukup tinggi di Indonesia. Hal tersebut karena penegakan hukum dinilai masih kurang efektif.
Kerja sama pemangku kepentingan kunci berantas aksi pemalsuan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Justisiari Perdana Kusumah, Managing Partner, K&K Advocates-intellectual property mengatakan, di Indonesia perlindungan merek dagang diaplikasikan selama 10 tahun dan bisa diperpanjang. "Maka penting bagi pemilik merek dagang untuk menerapkan dan patuh dengan undang-undang yang ada di dalam kegiatan perdagangannya agar perlindungan merek dagang bisa dipelihara dengan baik anda harus terus memperpanjang merek dagang Anda agar bisa terus dipakai di Indonesia," jelasnya dalam Webinar Anti-Counterfeiting Issues in Indonesia - Lesson Learned, Kamis (2/9). Mengenai pelanggaran merek dagang terdapat beberapa fakta, di antaranya tuntutan akan produk palsu terbilang cukup tinggi di Indonesia. Hal tersebut karena penegakan hukum dinilai masih kurang efektif.