KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia mengakhiri kerja sama pengurangan emisi gas rumah kaca dengan Norwegia. Kerja sama itu tertuang dalam Letter of Intent (LoI) antara Kerajaan Norwegia tentang Kerja Sama Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (Reducing Greenhouse Gas Emissions from Deforestation and, Forest Degradation/REDD+). Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, kerjasama tersebut ditandatangani pada Mei 2010 dan sebetulnya sudah berakhir pada Mei 2020. Keputusan mengakhiri kerjasama tersebut telah diambil setelah melalui proses konsultasi intensif antara Indonesia dengan Norwegia untuk mempelajari perkembangan selanjutnya. “Tetapi yang terjadi kemudian selama proses 2020 Mei sampai dengan sekarang terkait juga dengan result based payment, itu tidak bisa ditemukan hal-hal yang sepakat secara prinsip,” ujar Siti dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (22/9).
Kerja sama REDD+ Indonesia dengan Norwegia diakhiri, begini sebabnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia mengakhiri kerja sama pengurangan emisi gas rumah kaca dengan Norwegia. Kerja sama itu tertuang dalam Letter of Intent (LoI) antara Kerajaan Norwegia tentang Kerja Sama Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (Reducing Greenhouse Gas Emissions from Deforestation and, Forest Degradation/REDD+). Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, kerjasama tersebut ditandatangani pada Mei 2010 dan sebetulnya sudah berakhir pada Mei 2020. Keputusan mengakhiri kerjasama tersebut telah diambil setelah melalui proses konsultasi intensif antara Indonesia dengan Norwegia untuk mempelajari perkembangan selanjutnya. “Tetapi yang terjadi kemudian selama proses 2020 Mei sampai dengan sekarang terkait juga dengan result based payment, itu tidak bisa ditemukan hal-hal yang sepakat secara prinsip,” ujar Siti dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (22/9).