KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia mengakhiri kerja sama pengurangan emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan (Reducing Greenhouse Gas Emissions from Deforestation and, Forest Degradation/REDD+) dengan Norwegia, terhitung mulai 10 September 2021. Pengakhiran kerja sama REDD+ tersebut disampaikan melalui nota diplomatik, sesuai ketentuan Pasal XIII LoI REDD+, kepada Kedutaan Besar Kerajaan Norwegia di Jakarta. Manajer Kampanye Perkotaan dan Energi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Dwi Sawung menilai, pengakhiran kerja sama ini sebagai hal yang biasa dalam kerja sama bilateral dua negara.
Kerja sama REDD+ Pemerintah RI dengan Norwegia berakhir, ini komentar Walhi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia mengakhiri kerja sama pengurangan emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan (Reducing Greenhouse Gas Emissions from Deforestation and, Forest Degradation/REDD+) dengan Norwegia, terhitung mulai 10 September 2021. Pengakhiran kerja sama REDD+ tersebut disampaikan melalui nota diplomatik, sesuai ketentuan Pasal XIII LoI REDD+, kepada Kedutaan Besar Kerajaan Norwegia di Jakarta. Manajer Kampanye Perkotaan dan Energi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Dwi Sawung menilai, pengakhiran kerja sama ini sebagai hal yang biasa dalam kerja sama bilateral dua negara.