JAKARTA. Tim task force atau satuan tugas untuk mempercepat waktu tunggu barang di pelabuhan (dwelling time) resmi terbentuk. Tim tersebut terdiri dari beberapa perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait. Untuk mengatasi persoalan dwelling time, tim hanya punya waktu sebulan. Pembentukan tim task force berdasarkan surat keputusan (SK) Menteri Koordinatpr Bidang Maritim.
"Kami akan segera koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan dengan bongkar muat barang di pelabuhan," kata Ronnie Rusli ketua tim task force dwelling time, Selasa (25/8). Tahap awal, tim akan membenahi sistem dokumen dari masing-masing kementerian dan lembaga.