KONTAN.CO.ID - JAKARTA - PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) telah menandatangani Surat Perjanjian Kerjasama Penagihan Subrogasi Asuransi Kredit dengan PT Bank Nagari. Perjanjian ini merupakan langkah pertama antara Askrindo dan Bank Nagari, yang bertujuan untuk mempercepat proses penagihan subrogasi terhadap para debitur macet yang klaimnya telah dibayarkan oleh Askrindo. Penandatanganan perjanjian ini dilakukan oleh Direktur Keuangan Askrindo, Liston Simanjuntak, dan Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Gusti Candra, di Padang. Menurut Liston, kerjasama ini merupakan bentuk sinergi yang signifikan antara Askrindo dengan Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat, yakni Bank Nagari.
Kerjasama Baru Askrindo dan Bank Nagari untuk Percepatan Penagihan Subrogasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA - PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) telah menandatangani Surat Perjanjian Kerjasama Penagihan Subrogasi Asuransi Kredit dengan PT Bank Nagari. Perjanjian ini merupakan langkah pertama antara Askrindo dan Bank Nagari, yang bertujuan untuk mempercepat proses penagihan subrogasi terhadap para debitur macet yang klaimnya telah dibayarkan oleh Askrindo. Penandatanganan perjanjian ini dilakukan oleh Direktur Keuangan Askrindo, Liston Simanjuntak, dan Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Gusti Candra, di Padang. Menurut Liston, kerjasama ini merupakan bentuk sinergi yang signifikan antara Askrindo dengan Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat, yakni Bank Nagari.