JAKARTA. Pelaksanaan Coordination of Benefit (CoB) BPJS Kesehatan dengan perusahaan asuransi bakal menghadapi kendala baru. Rencananya, BPJS Kesehatan bakal mewajibkan perusahaan asuransi untuk memiliki Fasilitas Kesehatan Tingkat pertama (FTKP) agar dapat melaksanakan CoB. BPJS Kesehatan tengah merampungkan petunjuk pelaksanaan atau Juklak dari skema CoB program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN. Juklak berisi seputar aturan perusahaan asuransi komersial yang menjadi mitra BPJS Kesehatan. Salah satu isi dari juklak tersebut adalah syarat perusahaan asuransi memiliki FTKP. Hal ini tentu akan menghambat perusahaan asuransi untuk menerapkan program CoB. Sebab, perusahaan asuransi yang memiliki FTKP jumlahnya amat minim. Kalaupun ada, perusahaan asuransi tersebut belum tentu bergabung dengan CoB.
Kerjasama BPJS & asuransi masih terkendala
JAKARTA. Pelaksanaan Coordination of Benefit (CoB) BPJS Kesehatan dengan perusahaan asuransi bakal menghadapi kendala baru. Rencananya, BPJS Kesehatan bakal mewajibkan perusahaan asuransi untuk memiliki Fasilitas Kesehatan Tingkat pertama (FTKP) agar dapat melaksanakan CoB. BPJS Kesehatan tengah merampungkan petunjuk pelaksanaan atau Juklak dari skema CoB program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN. Juklak berisi seputar aturan perusahaan asuransi komersial yang menjadi mitra BPJS Kesehatan. Salah satu isi dari juklak tersebut adalah syarat perusahaan asuransi memiliki FTKP. Hal ini tentu akan menghambat perusahaan asuransi untuk menerapkan program CoB. Sebab, perusahaan asuransi yang memiliki FTKP jumlahnya amat minim. Kalaupun ada, perusahaan asuransi tersebut belum tentu bergabung dengan CoB.