JAKARTA. Asuransi Syariah Mubarakah tahun ini mendapat kejutan besar. Target premi tahun 2008 sebesar Rp 84 miliar sudah tercapai. Alhasil, manajemen mengerek target premi tahun ini lebih tinggi lagi, hingga Rp 100 miliar.Sebanyak 17,85% premi yang masuk tahun ini, atau Rp 15 miliar, berasal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Premi itu terkait dengan program Pemkot Depok mengasuransikan seluruh warganya. Jadi tiap warga Depok bakal dapat santunan, jika ada anggota keluarga yang meninggal.Direktur Utama Asuransi Syariah Mubarakah, Salim Al Bakry mengakui, kerjasama dengan Pemkot Depok memiliki andil besar dalam meningkatkan pendapatan premi perusahaan. Saat ini, paling sedikit 1,3 juta warga Depok terdaftar sebagai peserta asuransi Syariah Al Mubarakah. "Dana untuk melunasi premi warga diambil dari APBD Pemkot Depok," kata Salim dalam acara buka puasa, hari ini.
Depok merupakan kota pertama yang memberikan Asuransi kepada seluruh warganya dengan menggunakan dana APBD. Pemberian asuransi juga memberikan efek positif ke Pemkot dalam menertibkan kepemilikan KTP dan Kartu Keluarga. "Tanpa KTP dan KK, kami tak akan mencairkan klaim warga,” terang Salim. Adapun nilai premi asuransi kematian bagi tiap warga Kota Depok sebesar Rp 15.000 selama setahun. Jadi, Pemkot Depok menganggarkan pembayaran premi sekali dalam setahun. Jika ada warga yang meninggal, maka Asuransi Syariah Mubarakah akan memberikan santunan sebesar Rp 2 juta per orang. "Tapi dengan catatan, meninggalnya bukan karena hal-hal yang haram seperti HIV, Narkoba dan minum khamar (Miras)," kata Salim.