Kerjasama dengan penyelenggara jasa telekomunikasi, OTT bisa mendapat akses pasar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Starz meramaikan persaingan streaming di Indonesia. Jaringa streaming global itu memperluas jangkauanl ke Indonesia melalui platform over the top (OTT) premium, Lionsgate Play.

Starz melihat, Indonesia mengalami pertumbuhan besar ekonomi digital karena ketersediaan internet berkecepatan tinggi. Generasi milenial di wilayah ini antusias mengikuti film-film blockbuster Hollywood dan televisi premium. 

Pasar Indonesia telah muncul sebagai pasar utama untuk semua studio global dan penyedia streaming besar. “Kami berharap memperluas jejak Lionsgate di wilayah Asia Tenggara,” ujar Guntur S. Siboro, Country Head Lionsgate Play Indonesia, dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, belum lama ini. 


Terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Sektor Pos Telekomunikasi dan Penyiaran (Postelsiar), ia menilai sudah mengakomodasi seluruh stakeholder industri pos, telekomunikasi dan penyiaran. RPP Postelsiar yang mewajibkan OTT baik itu lokal maupun asing untuk bekerjasama dengan penyelenggara jaringan atau jasa telekomunikasi 

Kerjasama dengan penyelenggara jasa atau jaringan di Indonesia, OTT akan mendapatkan banyak manfaat. Seperti mendapatkan akses pasar di Indonesia yang besar. 

Ketika Guntur memimpin perusahaan OTT streaming asing sebelumnya, 95% pelanggan  dari kerjasama dengan perusahaan penyelenggara jasa atau jaringan telekomunikasi. Jadi menurut Guntur rugi jika OTT asing tidak bekerjasama dengan penyelenggara jasa atau jaringan di Indonesia. 

"Lionsgate menyambut positif kewajiban kerjasama yang diatur dalam RPP Postelsiar," ungkap Guntur, dalam keterangannya, Ahad (7/2).  Menurutnya, OTT asing maupun lokal jangan takut kerjasama dengan operator telekomunikasi di Indonesia. “Jumlah operator telekomunikasi di Indonesia banyak. Jika mendapatkan perlakuan diskriminasi, mereka bisa pindah dan melakukan kerjasama dengan operator lain,” terang Guntur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ahmad Febrian