JAKARTA. Departemen lain boleh saja mengaku masih belum menikmati manfaat kerangka kerjasama ekonomi Indonesia-Jepang atau Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement ( IJEPA). Namun, pada tahun pertama pelaksanaan perjanjian kemitraan ekonomi tersebut, Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) justru sudah mendapatkan manfaat cukup besar. DKP mengaku, kerjasama sektor perikanan antara Indonesia dan Jepang kini terus meningkat.Salah satu hasil yang kongkret adalah saat ini bea masuk sejumlah komoditas perikanan Indonesia, seperti udang, lobster, dan ikan hias, ke Jepang sudah turun dari 5% menjadi 0%. Beberapa komoditas tersebut adalah bagian dari 51 produk perikanan yang telah bebas bea masuk jika masuk pasar Jepang.Tak cuma pengurangan bea masuk, Jepang juga bakal memberi kesempatan kepada Indonesia untuk melakukan negosiasi ulang tentang pengurangan bea masuk 93 produk lain. Misalnya saja bea masuk untuk produk tuna segar dan beku, rajungan, abalone, dan ikan teri. "Rencananya, dalam tiga tahun ini akan coba di negosiasikan reduksi tarifnya," ujar Saut P. Hutagalung, Direktur Pemasaran Luar Negeri DKP, Minggu kemarin (28/6).Selain itu, pelaksanaan peningkatan keahlian berupa pelatihan bagi usaha kecil dan menengah bidang pengolahan dan pengawasan mutu perikanan serta kerjasama pengembangan fasilitas pemasaran juga telah berjalan. "Secara umum dari sisi pelaksanaan berjalan baik," kata Saut.Menurut Saut, sampai Juni ini, 40 orang pelaku usaha UKM; beberapa staf DKP di beberapa provinsi; 50 inspektur mutu, petugas laboratorium uji mutu daerah dan staf pembina dinas; serta beberapa asosiasi sudah mendapatkan pelatihan di Jepang."Ini adalah tahun pertama pelaksanaan perjanjian kemitraan ekonomi kedua negara yang ditandatangani bulan Agustus 2007 dan mulai berlaku sejak Juli 2008 untuk 5 tahun," jelas Saut.Dirjen Pemasaran DKP Martani Husaini menegaskan, meski di tengah krisis, potensi pasar Jepang untuk produk perikanan Indonesia masih besar. "Penduduknya sangat menyukai produk perikanan," ujarnya. Karenanya, DKP akan terus berupanaya meningkatkan ekspor produk perikanan Indonesia. "Ini juga sedang digarap dengan serius oleh Jepang. Maka itu, awal Juni lalu, kami ajak asosiasi perikanan ke Jepang untuk melihat kebutuhan sebenarnya," terangnya.Sekedar catatan, kerjasama IJEPA meliputi beberapa aspek. Di antaranya transaksi barang, asal-usul barang, prosedur bea cukai, investasi, hak kekayaan intelektual, kebijakan tentang persaingan, serta energi dan mineral.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Kerjasama Jepang dan Indonesia di Sektor Perikanan Meningkat
JAKARTA. Departemen lain boleh saja mengaku masih belum menikmati manfaat kerangka kerjasama ekonomi Indonesia-Jepang atau Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement ( IJEPA). Namun, pada tahun pertama pelaksanaan perjanjian kemitraan ekonomi tersebut, Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) justru sudah mendapatkan manfaat cukup besar. DKP mengaku, kerjasama sektor perikanan antara Indonesia dan Jepang kini terus meningkat.Salah satu hasil yang kongkret adalah saat ini bea masuk sejumlah komoditas perikanan Indonesia, seperti udang, lobster, dan ikan hias, ke Jepang sudah turun dari 5% menjadi 0%. Beberapa komoditas tersebut adalah bagian dari 51 produk perikanan yang telah bebas bea masuk jika masuk pasar Jepang.Tak cuma pengurangan bea masuk, Jepang juga bakal memberi kesempatan kepada Indonesia untuk melakukan negosiasi ulang tentang pengurangan bea masuk 93 produk lain. Misalnya saja bea masuk untuk produk tuna segar dan beku, rajungan, abalone, dan ikan teri. "Rencananya, dalam tiga tahun ini akan coba di negosiasikan reduksi tarifnya," ujar Saut P. Hutagalung, Direktur Pemasaran Luar Negeri DKP, Minggu kemarin (28/6).Selain itu, pelaksanaan peningkatan keahlian berupa pelatihan bagi usaha kecil dan menengah bidang pengolahan dan pengawasan mutu perikanan serta kerjasama pengembangan fasilitas pemasaran juga telah berjalan. "Secara umum dari sisi pelaksanaan berjalan baik," kata Saut.Menurut Saut, sampai Juni ini, 40 orang pelaku usaha UKM; beberapa staf DKP di beberapa provinsi; 50 inspektur mutu, petugas laboratorium uji mutu daerah dan staf pembina dinas; serta beberapa asosiasi sudah mendapatkan pelatihan di Jepang."Ini adalah tahun pertama pelaksanaan perjanjian kemitraan ekonomi kedua negara yang ditandatangani bulan Agustus 2007 dan mulai berlaku sejak Juli 2008 untuk 5 tahun," jelas Saut.Dirjen Pemasaran DKP Martani Husaini menegaskan, meski di tengah krisis, potensi pasar Jepang untuk produk perikanan Indonesia masih besar. "Penduduknya sangat menyukai produk perikanan," ujarnya. Karenanya, DKP akan terus berupanaya meningkatkan ekspor produk perikanan Indonesia. "Ini juga sedang digarap dengan serius oleh Jepang. Maka itu, awal Juni lalu, kami ajak asosiasi perikanan ke Jepang untuk melihat kebutuhan sebenarnya," terangnya.Sekedar catatan, kerjasama IJEPA meliputi beberapa aspek. Di antaranya transaksi barang, asal-usul barang, prosedur bea cukai, investasi, hak kekayaan intelektual, kebijakan tentang persaingan, serta energi dan mineral.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News