Kerjasama keuangan bilateral BI-MAS diperpanjang, Ekonom BCA: Untuk secondary buffer



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan bank sentral Singapura atau Monetary Authority of Singapore (MAS) menyepakati perpanjangan kerjasama keuangan bilateral senilai US$ 10 miliar. Kerjasama tersebut disepakati BI dan MAS pada Kamis (5/11).

Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengungkapkan, kerjasama ini terdiri dari dua perjanjian. Pertama, local currency bilateral swap agreement (LCBSA). LCBSA ini  memungkinkan dilakukannya pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga senilai S$ 9,5 miliar atau Rp 100 triliun, atau hingga mencapai US$ 7 miliar.

Kedua, bilateral repo agreement (BRL) yang memungkinkan dilakukannya transaksi repo antara keuda bank sentral untuk mendapatkan likuiditas dalam dolar Amerika Serikat (AS) hingga senilai US$ 3 miliar.


Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual mengatakan, perpanjangan kerjasama bilateral tersebut tentu menguntungkan kedua belah pihak, apalagi di saat Indonesia nantinya membutuhkan bantalan kalau terjadi krisis yang tidak diduga.

Baca Juga: Gubernur BI sebut masih ada ruang penurunan suku bunga acuan

“Buat secondary buffer. Sebagai jaga-jaga kalau krisis di kemudian hari. Bisa buat back up,” ujar David kepada Kontan.co.id, Jumat (6/11).

David juga melihat, kalau dengan adanya secondary buffer ini, bisa meningkatkan kepercayaan pasar terhadap prospek perekonomian Indonesia. Akan tetapi, David menegaskan, selama ini Indonesia belum pernah menggunakan bantalan kedua ini. Pasalnya, cadangan devisa Indonesia masih cukup kuat untuk menopang ketahanan eksternal.

Asal tahu saja, LCBSA ini memungkinkan suatu bank sentral untuk mendapatkan valuta asing dari bank sentral mitra dengan cara saling menukarkan mata uang lokal masing-masing negara, untuk kemudian dipertukarkan kembali pada saat jatuh tempo yang disepakati.

Ini dengan menjaminkan obligasi pemerintah yang diterbitkan oleh negara-negara G3 (AS, Jepang, dan Jerman) yang dimiliki oleh kedua bank sentral.

Kemudian, perjanjian BRL memungkinkan suatu bank sentral untuk mendapatkan likuiditas dalam dollar AS dari bank sentral mitra dengan cara menjaminkan surat berharga yang dimilikinya, untuk kemudian dipertukarkan kembali pada saat jatuh tempo yang disepakati.

Kerja sama ini telah berlangsung sejak November 2018, sebagai tindak lanjut dari kesepakatan antara Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong untuk mendukung stabilitas moneter dan keuangan di kedua negara.

Kerj asama ini sebelumnya telah diperpanjang untuk pertama kali pada November 2019. Perpanjangan yang kedua ini menunjukkan komitmen Indonesia dan Singapura untuk mendukung dan membangun kepercayaan terhadap kondisi perekonomian masing-masing negara di tengah pandemi.

Selanjutnya: Bank Indonesia dan MAS perpanjang kerjasama keuangan bilateral US$ 10 miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat