Kerjasama perusahaan Indonesia & Korea Selatan senilai Rp 61,2 triliun ditandatangani



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT Nindya Karya (Persero) dengan DH Group dan PT Nindya Karya (Persero) dengan Samsung Engineering saat melakukan kunjungan kerja ke Seoul, Korea Selatan (16/12). 

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan salah satu bentuk komitmen awal kerjasama strategis antara perusahaan Indonesia dengan perusahaan Korea Selatan.

Baca Juga: BKPM cari investor proyek pengembangan aplikasi pertanahan senilai Rp 10,7 triliun


Nota Kesepahaman antara PT Nindya Karya (Persero) dengan DH Group ditandatangani oleh Pelaksana Direktur Utama PT Nindya Karya (Persero) Haedar A Karim dan  Chairman DH Group Jung Sam Seung, yang merupakan perusahaan holding finansial di Korea Selatan.

“Dengan adanya Nota Kesepahaman ini, kami berharap kerjasama dengan DH Group akan lebih terbuka dan intensif”, ujar Haedar A Karim seperti dikutip dari keterangan resmi BKPM yang diterima Rabu (18/12).

Nota Kesepahaman ini merupakan bentuk kerjasama dalam hal pengerjaan proyek revitalisasi pemipaan di Blok Rokan dan pengembangan kilang di Dumai milik Pertamina dengan perkiraan biaya sekitar Rp 60 Triliun.

Baca Juga: PT PII telah menjamin 28 proyek KPBU dan tiga proyek non KPBU hingga 2019

Pengembangan proyek tersebut untuk membantu pemerintah Indonesia merevitalisasi pipa migas Blok Rokan agar kapasitas produksi minyak dapat ditingkatkan. Adapun, pengembangan kilang di Dumai untuk meningkatkan kapasitas produksi BBM dan mengurangi ketergantungan impor minyak sehingga diharapkan mampu menekan defisit transaksi berjalan.

Editor: Noverius Laoli