JAKARTA. PT Kertas Basuki Racmat Tbk memutuskan tidak membagikan dividen kepada pemegang saham saat ini. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Independen PT Kertas Basuki Rachmat Tbk, Henry Priyantoro usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Jakarta (5/7). Dalam hal kebijakan dividen, Perseroan akan membayar dividen, dalam bentuk tunai atau saham, atas laba bersih setelah pajak apabila Perseroan telah memperoleh laba bersih dan akumulasi laba ditahan jumlahnya positif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seperti yang diketahui, sepanjang 2016 emiten berkode KBRI ini belum memperoleh untung. Mengintip laporan keuangannya, selama tahun 2016, pendapatan usaha emiten berkode saham KBRI ini mencapai Rp 161,367 miliar atau turun sebesar 33% dibandingkan tahun 2015 yang meraih Rp 241,207 miliar. Beban pokok penjualan juga mengalami penurunan sebesar 12% menjadi Rp 194,9 miliar di tahun 2016 dari sebesar Rp 222 miliar di tahun 2015.
Kertas Basuki Rachmat putuskan tidak bagi dividen
JAKARTA. PT Kertas Basuki Racmat Tbk memutuskan tidak membagikan dividen kepada pemegang saham saat ini. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Independen PT Kertas Basuki Rachmat Tbk, Henry Priyantoro usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Jakarta (5/7). Dalam hal kebijakan dividen, Perseroan akan membayar dividen, dalam bentuk tunai atau saham, atas laba bersih setelah pajak apabila Perseroan telah memperoleh laba bersih dan akumulasi laba ditahan jumlahnya positif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seperti yang diketahui, sepanjang 2016 emiten berkode KBRI ini belum memperoleh untung. Mengintip laporan keuangannya, selama tahun 2016, pendapatan usaha emiten berkode saham KBRI ini mencapai Rp 161,367 miliar atau turun sebesar 33% dibandingkan tahun 2015 yang meraih Rp 241,207 miliar. Beban pokok penjualan juga mengalami penurunan sebesar 12% menjadi Rp 194,9 miliar di tahun 2016 dari sebesar Rp 222 miliar di tahun 2015.