Kertas Indonesia Semakin Leluasa Terbang



JAKARTA. Pemerintah Pakistan mencabut  tuduhan dumping kertas asal Indonesia. Putusan ini langsung disambut gembira produsen kertas dalam negeri. Dengan putusan ini maka proses ekspor kertas ke Pakistan dan negara lain akan semakin lancar. 
"Tentunya ini membuktikan dumping kertas oleh Indonesia di Pakistan itu tidak terbukti," kata Suhendra Wiriadinata Direktur PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM). 
Ia mengatakan putusan pemerintah Pakistan ini membuat semakin banyak bukti kalau produk kertas Indonesia itu memang layak untuk diekspor ke negara mana saja.
"Kemarin dengan Jepang dengan masalah yang sama juga tak terbukti," jelasnya. 
Menurut Suhendra, adanya tuduhan dumping itu sebenarnya dikarenakan pemerintah negara tersebut hanya semata-mata ingin melindungi industri lokalnya. "Itu bisa juga permainan politik yang ingin perusahaan kertas disana tidak bisa menyangi kita." 
Ketua Umum II Asosiasi Pengusaha Kertas Indonesia (APKI), Rusli Tan mengatakan pencabutan dumping tersebut juga pasti menguntungkan pihak Pakistan. "Dimana, produksi kertas di Pakistan tidak sefeisen dan sebesar Indonesia," jelasnya.  Ia juga mengatakan keputusan ini juga bisa membawa hubungan bilateral kedua negara menjadi lebih baik, saling menguntungkan. "Pakistan mendapatkan pasokan kertas, sedangkan kita dapat devisa dari dana ekspor kertas," tambah Rusli. 
Sekadar informasi, saat ini Kapasitas produksi TKIM lebih besar diperuntukan untuk pasar ekspor. Untuk pasar ekspor perusahaan mayoritas berasal dari kawasan Asia termasuk Jepang yang mencapai 54%, Timur Tengah dan Afrika mencapai 13%, Amerika 13%, dan Eropa sebesar 8%
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Lamgiat Siringoringo