Kerugian akibat kejahatan cryptocurrency pada 2019 melonjak jadi US$ 4,52 miliar



KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Kerugian investor akibat kejahatan cryptocurrency mengalami peningkatan pada 2019. Berdasarkan laporan perusahaan forensik blochain, ChipherTrace, kerugian meningkat sebesar US$ 4,52 miliar atau melonjak 160% dari tahun 2018 sebesar US$ 1,74 miliar. 

Blockchain, yang pertama kali muncul sebagai sistem yang memperkuat bitcoin, adalah database bersama yang dikelola oleh jaringan komputer.

Baca Juga: Miliarder kripto kontroversial China, Justin Sun, kencan makan siang dengan Buffett


Berdasarkan laporan tersebut, kerugian pengguna dan investor Cryptocurrency karena penipuan dan penyalahgunaan pada 2019 meningkat lebih dari lima kali. Sedangkan kerugian akibat peretasan dan pencurian turun sebesar 66%.

"Kami melihat peningkatan signifikan pada orang dalam jahat yang menipu korban yang tidak menaruh curiga atau membohongi pengguna mereka melalui skema Ponzi," Dave Jevans, CEO CipherTrace kepada Reuters, Rabu (12/2).

Serangan dari dalam organisasi menyebabkan keluar yang signifikan dengan konsekuensi besar pada ekosistem crypto.

Baca Juga: Enam bank sentral dunia bakal helat pertemuan mata uang digital, siapa saja?

Sejak bitcoin diluncurkan lebih dari 10 tahun yang lalu, pemerintah dan regulator di seluruh dunia telah bergulat tanpa jelas karena kurangnya transparansi di pasar cryptocurrency yang telah menyebabkan kerugian besar bagi investor.

CipherTrace menyebut kerugian besar yang terjadi di awal tahun 2019 merupakan pendorong utama lonjakan kerugian investor tersebut. Pengguna dan pelanggan kehilangan sekitar US$ 3 miliar dari skema Ponzi yang melibatkan dompet crypto dan penukaran PlusToken.

Editor: Noverius Laoli