KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bareskrim Polri telah menetapkan petinggi KSPPS Pracico Inti Utama sekaligus ketua dari KSP Pracico Inti Sejahtera Tedy Agustiansjah sebagai tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau menjadi buronan. Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana mengatakan, kerugian atas laporan yang diterima dari 78 korban yang melapor ke Bareskrim sementara sekitar Rp 126 miliar. "[Untuk jumlah total kerugiannya] masih menunggu proses audit," kata De Deo saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (16/3).
Kerugian dari 78 Korban KSP Pracico yang Lapor ke Bareskrim Mencapai Rp 126 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bareskrim Polri telah menetapkan petinggi KSPPS Pracico Inti Utama sekaligus ketua dari KSP Pracico Inti Sejahtera Tedy Agustiansjah sebagai tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau menjadi buronan. Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana mengatakan, kerugian atas laporan yang diterima dari 78 korban yang melapor ke Bareskrim sementara sekitar Rp 126 miliar. "[Untuk jumlah total kerugiannya] masih menunggu proses audit," kata De Deo saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (16/3).