KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Judi online (Judol) saat ini sudah menjadi ancaman serius bagi produktivitas masyarakat, stabilitas ekonomi keluarga, dan masa depan generasi muda. Pernyataan tersebut ditegaskan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Alexander Sabar dalam acara peluncuran kampanye nasional “Judi Pasti Rugi” di Kantor Kemkomdigi, Kamis (15/5/2025). Melansir Infopublik.id, menurutnya, jika tidak ada intervensi, kerugian ekonomi akibat judi online bisa menembus Rp 1.000 triliun pada akhir 2025 merujuk pada data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kerugian Ekonomi Akibat Judi Online Bisa Capai Rp 1.000 Triliun di 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Judi online (Judol) saat ini sudah menjadi ancaman serius bagi produktivitas masyarakat, stabilitas ekonomi keluarga, dan masa depan generasi muda. Pernyataan tersebut ditegaskan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Alexander Sabar dalam acara peluncuran kampanye nasional “Judi Pasti Rugi” di Kantor Kemkomdigi, Kamis (15/5/2025). Melansir Infopublik.id, menurutnya, jika tidak ada intervensi, kerugian ekonomi akibat judi online bisa menembus Rp 1.000 triliun pada akhir 2025 merujuk pada data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).