KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus investasi ilegal dengan skema robot trading ramai terjadi pada sepanjang tahun ini. Itu berdampak pada membengkaknya total kerugian investasi ilegal yang dialami masyarakat pada 2022. Satgas Waspada Investasi (SWI) mencatat kerugian pada sepanjang tahun 2022 berjalan saja mencapai Rp 109,67 triliun. Nilai tersebut bahkan lebih tinggi dari total kerugian tahun 2018 hingga 2021 yang mencapai Rp 13,84 triliun. Ketua SWI Tongam L. Tobing mengatakan untuk tahun 2022, kasus terbanyak berasal dari investasi ilegal yang dilakukan oleh pemain robot trading.
Kerugian Investasi Ilegal Naik Pesat di 2022, SWI: Kasus Robot Trading Jadi Pemicu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus investasi ilegal dengan skema robot trading ramai terjadi pada sepanjang tahun ini. Itu berdampak pada membengkaknya total kerugian investasi ilegal yang dialami masyarakat pada 2022. Satgas Waspada Investasi (SWI) mencatat kerugian pada sepanjang tahun 2022 berjalan saja mencapai Rp 109,67 triliun. Nilai tersebut bahkan lebih tinggi dari total kerugian tahun 2018 hingga 2021 yang mencapai Rp 13,84 triliun. Ketua SWI Tongam L. Tobing mengatakan untuk tahun 2022, kasus terbanyak berasal dari investasi ilegal yang dilakukan oleh pemain robot trading.