KONTAN.CO.ID - JAKARTA, Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sejak tahun 2010 hingga per September 2017, kerugian yang diakibatkan praktik investasi ilegal mencapai Rp 105,81 triliun. Data tersebut diperoleh Satgas Waspada Investasi setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang menindak berbagai kasus praktik investasi ilegal. Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing mengatakan, jumlah kerugian yang besar menunjukkan betapa banyaknya masyarakat yang menjadi korban praktik investasi ilegal.
Kerugian investasi bodong capai Rp 105,81 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA, Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sejak tahun 2010 hingga per September 2017, kerugian yang diakibatkan praktik investasi ilegal mencapai Rp 105,81 triliun. Data tersebut diperoleh Satgas Waspada Investasi setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang menindak berbagai kasus praktik investasi ilegal. Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing mengatakan, jumlah kerugian yang besar menunjukkan betapa banyaknya masyarakat yang menjadi korban praktik investasi ilegal.