JAKARTA. Kasus yang membelit PT Andalan Artha Advisindo (AAA) Sekuritas yang kini bernama PT Inti Kapital Sekuritas masuk babak baru. Bareskrim Polri Subdit Perbankan Direktorat Pidana Khusus telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Dua tersangka itu berinisial T dan S. Polisi tak menyebut identitas lengkap kedua tersangka itu. Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Victor Simanjuntak hanya bilang, T menjadi tersangka sejak 20 hari lalu. "Tapi, T telah ditahan sejak Januari 2015," ujar dia ke KONTAN, kemarin. Dimas Widosasongko, Kuasa Hukum PT Grand Puri Permai (GPP), yang menjadi salah satu korban AAA Sekuritas menyebut, kedua tersangka itu adalah Theodorus Andri Rukminto, eks Direktur Utama AAA Sekuritas, serta Esther Lisawati Soemarto, perencana keuangan.
Kerugian kasus AAA Sekuritas Rp 700 miliar
JAKARTA. Kasus yang membelit PT Andalan Artha Advisindo (AAA) Sekuritas yang kini bernama PT Inti Kapital Sekuritas masuk babak baru. Bareskrim Polri Subdit Perbankan Direktorat Pidana Khusus telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Dua tersangka itu berinisial T dan S. Polisi tak menyebut identitas lengkap kedua tersangka itu. Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Victor Simanjuntak hanya bilang, T menjadi tersangka sejak 20 hari lalu. "Tapi, T telah ditahan sejak Januari 2015," ujar dia ke KONTAN, kemarin. Dimas Widosasongko, Kuasa Hukum PT Grand Puri Permai (GPP), yang menjadi salah satu korban AAA Sekuritas menyebut, kedua tersangka itu adalah Theodorus Andri Rukminto, eks Direktur Utama AAA Sekuritas, serta Esther Lisawati Soemarto, perencana keuangan.