SIAK. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan didesak untuk segera membuat payung hukum terkait perlindungan total terhadap lahan gambut di Riau. Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan kebakaran lahan gambut yang telah melanda Riau selama 17 tahun. Direktur Pusat Studi Bencana Universitas Riau Haris Gunawan mengatakan, pemerintah harus segera membuat aturan untuk menyetop kanalisasi liar lahan gambut yang ada di Riau. Akibat kanalisasi tersebut, kadar air di tanah gambut semakin berkurang sehingga tanah gambut mudah terbakar. Menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kerugian akibat kebakaran hutan dan lahan di Riau tahun 2014 saja mencapai Rp 15 triliun, lebih dari 2.396 hektare cagar biosper dan 21.914 hektare lahan terbakar, serta lebih dari 58.000 warga terkena ISPA. Belum lagi biaya pengendalian kebakaran yang mencapai Rp 150 miliar.
Kerugian kebakaran gambut di Riau capai Rp 15 T
SIAK. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan didesak untuk segera membuat payung hukum terkait perlindungan total terhadap lahan gambut di Riau. Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan kebakaran lahan gambut yang telah melanda Riau selama 17 tahun. Direktur Pusat Studi Bencana Universitas Riau Haris Gunawan mengatakan, pemerintah harus segera membuat aturan untuk menyetop kanalisasi liar lahan gambut yang ada di Riau. Akibat kanalisasi tersebut, kadar air di tanah gambut semakin berkurang sehingga tanah gambut mudah terbakar. Menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kerugian akibat kebakaran hutan dan lahan di Riau tahun 2014 saja mencapai Rp 15 triliun, lebih dari 2.396 hektare cagar biosper dan 21.914 hektare lahan terbakar, serta lebih dari 58.000 warga terkena ISPA. Belum lagi biaya pengendalian kebakaran yang mencapai Rp 150 miliar.