KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, selama ini negara mengalami kerugian besar akibat bencana alam. Negara mengalami kerugian ekonomi sebesar US$ 1,54 miliar atau setara Rp 22,8 triliun setiap tahun akibat bencana sepanjang 2000-2016. Perubahan iklim dan dampak dari kenaikan suhu juga mengancam perekonomian Indonesia yang saat ini bernilai US$ 256 miliar. Parjiono, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Kemenkeu mengatakan, rentetan bencana alam yang terjadi dengan besarnya kerugian ekonomi, memicu Pemerintah Indonesia untuk mengeluarkan Strategi Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana (PARB) atau Disaster Risk Financing and Insurance (DRFI) di akhir tahun 2018.
Baca Juga: Korban Longsor di Karangasem Bali Bertambah Jadi 2 Orang “Strategi yang biasa disebut dengan Strategi PARB ini bertujuan meningkatkan kemampuan pembiayaan untuk penanggulangan bencana dan membangun resilensi ekonomi di tengah terjadinya berbagai bencana di Indonesia,” tutur parjiono dalam keterangan tertulis, Senin (10/7). Melalui strategi ini, kapasitas pendanaan penanggulangan bencana dapat ditingkatkan dengan pencarian alternatif sumber pembiayaan baru di luar APBN. Selain itu, sebagian risiko bencana juga dapat ditransfer melalui asuransi. Pemerintah juga telah bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan mengembangkan instrumen terobosan Startegi PARB yang disebut Disaster Pooling Fund (Pooling Fund Bencana – PFB). Instrumen ini adalah Pooling Fund pertama di dunia dan bertujuan untuk membiayai sebagian besar kebutuhan pembiayaan bencana di Indonesia di masa mendatang. Dana ini juga dirancang untuk bersifat fleksibel, responsif, berkelanjutan, serta pelengkap APBN sebagai sumber pendanaan bencana. Dia mengatakan Pemerintah Indonesia juga tengah menyelesaikan adopsi kebijakan Perlindungan Sosial Adaptif (ASP), yang bertujuan untuk menyatukan sektor perlindungan sosial, adaptasi perubahan iklim dan manajemen risiko bencana untuk memberikan perlindungan yang memadai terhadap bencana alam dan terkait iklim. Pengembangan ASP merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo yang mengamanatkan reformasi perlindungan sosial. Dua konsep besar yang masih terus dalam proses pengembangan ini telah menjadikan Indonesia sebagai negara yang dirujuk, serta diminta untuk berbagi pengetahuan juga pengalaman terkait pembelajaran pendanaan risiko bencana dan perlindungan sosial adaptif, baik tingkat regional maupun global. “Oleh karena itu, bersamaan dengan semangat kerja sama di ASEAN dan Keketuaan Indonesia tahun 2023, kami bangga dapat menyelenggarakan seminar ini sebagai upaya untuk mengarusutamakan penerapan strategi Pendanaan dan Asuransi Risiko Bencana dan Perlindungan Sosial Adaptif bagi audiens di kawasan,” kata Parjiono. Senada dengan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset, Daerah Istimewa Yogyakarta, Wiyos Santoso menyampaikan bahwa bencana alam dan tantangan sosial semakin meningkat. Oleh karena itu, sangat penting untuk memahami dan mengapresiasi peran penting asuransi bencana alam dan jaminan sosial dalam rangka melindungi dan membantu masyarakat.
Baca Juga: Diterjang Lahar Hujan Semeru, Akses Lumajang-Malang via Selatan Putus Total “Asuransi bencana alam menjadi penyangga yang penting dalam meminimalisasikan dampak finansial yang dihadapi oleh individual dalam bisnis,”ujar Wiyos. Selain itu, penting juga untuk membahas jaminan sosial sebuah sistem yang dirancang untuk melindungi dan memberikan keamanan finansial pada masyarakat dalam situasi sulit yang melibatkan program asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan kerja, asuransi pekerja dan program pensiun. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi