Kerugian Rp 1 triliun, DPR minta polisi tindak pelaku pencuri pulsa



JAKARTA. Kerugian masyarakat akibat pencurian pulsa yang dilakukan penyedia konten ternyata mencapai Rp 1 triliun. Hal ini mencuat dalam rapat kerja Panitia Kerja Mafia Pulsa DPR.Kerugian yang besar ini membuat Panitia Kerja Mafia Pulsa DPR berang. Ketua Panitia Kerja Mafia Pulsa DPR Tantowi Yahya mendesak kepolisian segera menindak pelaku pencurian pulsa ini. Tantowi mengatakan, pencurian pulsa itu juga melibatkan operator telekomunikasi. Sebab, dia beralasan, penyedian konten tidak bisa berhubungan langsung dengan konsumen. Dengan demikian, dia menilai, operator telekomunikasi sangat tidak mungkin tidak tahu soal penyedotan pulsa tersebut.Polisi sendiri sudah memeriksa 17 orang saksi baik dari penyedia konten dan operator telekomunikasi. Cuma, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Polisi Sutarman belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.Yang jelas, Sutarman yakin ada pelanggaran hukum. "Ini memang diduga telah terjadi pelanggaran hukum, proses penyidikan sedang berjalan," tukasnya. Dia yakin prose penyidikan akan segera seledai. Sebab, dia bilang saat ini sudah ada satu unit cybercrime yang khusus menangani kejahatan dunia maya ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can