JAKARTA. Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) kembali mengusut kasus penggelapan dana yang dilakukan Komisaris Utama PT Sarijaya Permana Sekuritas, Herman Ramli. Meski belum menetapkan tersangka baru, namun Kepala Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji mengatakan pihaknya akan terus melacak kemana aliran dana itu bergulir. "Kami baru dalam tahap melacak kemana duit nasabah itu diselewengkan," kata Susno. Selanjutnya, Susno menjelaskan, hingga kemarin belum ada jajaran direksi PT Sarijaya lain yang diperiksa. "Baru satu tersangka itu yang kami tahan di Bareskrim" ujar Susno. Namun meski demikian Kepolisian akan tyerus mengusut siapa siapa saja yang mungkin terlibat dalam kasus ini. Sebelumnya, Kepolisian sudah menetapkan dan menangkap Komisaris Perusahaan sekuritas ini pada 23 Desember lalu. Herman ditangkap dengan tuduhan penggelapan dana nasabah hingga ratusan miliar rupiah. "Lebih dari Rp 250 miliar bahkan," kata Susno. Susno menegaskan Mabes Polri sudah memeriksa cukup banyak pihak terkait dugaan penggelapan dana nasabah ini. "Yang kami periksa selalu ada, namun siapa-siapanya itu urusan Kanit Serse," kata Susno. Kerugian Bisa Terus Bertambah
Kerugian Sarijaya Lebih dari Rp 250 M
JAKARTA. Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) kembali mengusut kasus penggelapan dana yang dilakukan Komisaris Utama PT Sarijaya Permana Sekuritas, Herman Ramli. Meski belum menetapkan tersangka baru, namun Kepala Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji mengatakan pihaknya akan terus melacak kemana aliran dana itu bergulir. "Kami baru dalam tahap melacak kemana duit nasabah itu diselewengkan," kata Susno. Selanjutnya, Susno menjelaskan, hingga kemarin belum ada jajaran direksi PT Sarijaya lain yang diperiksa. "Baru satu tersangka itu yang kami tahan di Bareskrim" ujar Susno. Namun meski demikian Kepolisian akan tyerus mengusut siapa siapa saja yang mungkin terlibat dalam kasus ini. Sebelumnya, Kepolisian sudah menetapkan dan menangkap Komisaris Perusahaan sekuritas ini pada 23 Desember lalu. Herman ditangkap dengan tuduhan penggelapan dana nasabah hingga ratusan miliar rupiah. "Lebih dari Rp 250 miliar bahkan," kata Susno. Susno menegaskan Mabes Polri sudah memeriksa cukup banyak pihak terkait dugaan penggelapan dana nasabah ini. "Yang kami periksa selalu ada, namun siapa-siapanya itu urusan Kanit Serse," kata Susno. Kerugian Bisa Terus Bertambah