Kerugian Sarijaya Lebih dari Rp 250 M



JAKARTA. Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) kembali mengusut kasus penggelapan dana yang dilakukan Komisaris Utama PT Sarijaya Permana Sekuritas, Herman Ramli. Meski belum menetapkan tersangka baru, namun Kepala Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji mengatakan pihaknya akan terus melacak kemana aliran dana itu bergulir. "Kami baru dalam tahap melacak kemana duit nasabah itu diselewengkan," kata Susno.

Selanjutnya, Susno menjelaskan, hingga kemarin belum ada jajaran direksi PT Sarijaya lain yang diperiksa. "Baru satu tersangka itu yang kami tahan di Bareskrim" ujar Susno. Namun meski demikian Kepolisian akan tyerus mengusut siapa siapa saja yang mungkin terlibat dalam kasus ini. Sebelumnya, Kepolisian sudah menetapkan dan menangkap Komisaris Perusahaan sekuritas ini pada 23 Desember lalu.

Herman ditangkap dengan tuduhan penggelapan dana nasabah hingga ratusan miliar rupiah. "Lebih dari Rp 250 miliar bahkan," kata Susno. Susno menegaskan Mabes Polri sudah memeriksa cukup banyak pihak terkait dugaan penggelapan dana nasabah ini. "Yang kami periksa selalu ada, namun siapa-siapanya itu urusan Kanit Serse," kata Susno. Kerugian Bisa Terus Bertambah


Sarijaya merupakan salah satu perusahaan sekuritas yang memiliki jaringan terbesar di Indonesia. Perusahaan Sekuritas ini memiliki 48 kantor cabang di seluruh Indonesia. Sarijaya yang berdiri sejak 1990 itu memiliki 13.000 nasabah dengan 8.700 di antaranya merupakan nasabah aktif.

Kepala Bapepam L-K, Fuad Rachmany sendiri pernah mengatakan kasus penggelapan ini bisa berdampak sistemik terhadap industri pasar modal nasional karena jumlah nasabah Sarijaya yang cukup banyak. Kasus itu berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat luas untuk berinvestasi di pasar modal.

Bapepam sendiri telah memerintahkan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menghentikan sementara (suspensi) aktivitas perdagangan Sarijaya sejak kemarin. Bapepam juga telah memerintahkan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk membekukan seluruh aset Sarijaya.

Bapepam-LK bersama lembaga lain yang terkait juga akan segera melakukan beberapa upaya, untuk melakukan uji tuntas atau audit investigasi terhadap aset dan kewajiban Sarijaya. Fuad membenarkan omongan Susno dengan mengatakan bahwa kerugian dari kasus ini bisa terus bertambah. "Kerugian dari nasabah yang dananya digelapkan bisa terus bertambah" kata Fuad. Fuad bilang semua itu tergantung hasil verifikasi Bapepam-LK. Verifikasi itu, hingga hari ini masih terus berlanjut.

Otoritas pasar modal juga akan melakukan verifikasi atas rekening nasabah dan aset pribadi Komut Sarijaya. Dalam pemeriksaan yang dilakukan BEI sebelum natal tahun lalu ditemukan penyimpangan pada neraca keuangan Sarijaya. Herman telah menggunakan dana nasabah untuk transaksi perdagangan saham dengan menggunakan 17 rekening fiktif.

Namun, isi rekening itu tak lain adalah duit para nasabah Sarijaya. Fuad memastikan pelaku penggelapan hanya Herman. "Kami masih menyelidiki keberadaan dana itu dan sejak kapan penggelapan terjadi," kata Fuad.

Direktur Sarijaya Zulfian Alamsyah sebelumnya membenarkan, tindakan Herman ini tanpa sepengetahuan manajemen. Herman bisa bebas bertindak karena dia adalah pemilik 100% saham Sarijaya. "Saat ini kami sedang mencari investor baru agar Sarijaya bisa beraktivitas dengan normal," kata Zulfian.

Zulfian berharap uji tuntas BEI dan SRO ini bisa selesai dalam dua minggu. Setelah itu, baru para nasabah bisa melakukan penarikan efek. "Selama dua minggu itu, Sarijaya menjamin efek-efek nasabah aman," ujar Zulfian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: