KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aksi massa di sejumlah daerah terjadi sejak awal pekan, Senin (23/9) hingga Rabu (25/9) kemarin. Massa menuntut Presiden Joko Widodo membatalkan UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) versi revisi dan penundaan pembahasan sejumlah RUU lainnya. Penundaan pembahasan 4 RUU sudah dipenuhi, tetapi mengenai UU KPK, Presiden Jokowi tak akan mencabutnya. Aksi masih terus terjadi, dan ratusan orang menjadi korban luka dari sejumlah wilayah, seperti Jakarta, Bandung, Sumatera Selatan, hingga Sulawesi Selatan. Hingga kemarin, komunikasi yang dilakukan pemerintah merespons situasi terkini dilakukan oleh para menteri.
Kerusuhan meluas: Saatnya Jokowi bicara, jangan lewat menteri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aksi massa di sejumlah daerah terjadi sejak awal pekan, Senin (23/9) hingga Rabu (25/9) kemarin. Massa menuntut Presiden Joko Widodo membatalkan UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) versi revisi dan penundaan pembahasan sejumlah RUU lainnya. Penundaan pembahasan 4 RUU sudah dipenuhi, tetapi mengenai UU KPK, Presiden Jokowi tak akan mencabutnya. Aksi masih terus terjadi, dan ratusan orang menjadi korban luka dari sejumlah wilayah, seperti Jakarta, Bandung, Sumatera Selatan, hingga Sulawesi Selatan. Hingga kemarin, komunikasi yang dilakukan pemerintah merespons situasi terkini dilakukan oleh para menteri.