KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam persidangan kasus korupsi KTP-elektronik dengan terdakwa Andi Agustinus atau Andi Narogong, terungkap adanya aliran dana kepada politikus Partai Golkar Agun Gunandjar. Agun pun mengakuinya meski tidak ingat secara detail. Namun duit tersebut merupakan honorarium sebagai pembicara di stasiun televisi. "Saya mau menegaskan dengan fakta uang saya terima uang Rp 5 juta, saya sering terima uang sebagai narasumber. Sejak saya jadi anggota dewan mungkin itu benar terjadi, tapi kalau soal uang e-KTP saya tidak pernah terima sama sekali," kata Agun di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/10). Sementara itu, saksi lain, Suciati, bilang duit untuk para narasumber bukan berasal dari anggaran Kemendagri namun dari uang pribadi Irman, eks dirjen Dukcapil Kemendagri.
Kesaksian Agun Gunandjar di sidang e-KTP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam persidangan kasus korupsi KTP-elektronik dengan terdakwa Andi Agustinus atau Andi Narogong, terungkap adanya aliran dana kepada politikus Partai Golkar Agun Gunandjar. Agun pun mengakuinya meski tidak ingat secara detail. Namun duit tersebut merupakan honorarium sebagai pembicara di stasiun televisi. "Saya mau menegaskan dengan fakta uang saya terima uang Rp 5 juta, saya sering terima uang sebagai narasumber. Sejak saya jadi anggota dewan mungkin itu benar terjadi, tapi kalau soal uang e-KTP saya tidak pernah terima sama sekali," kata Agun di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/10). Sementara itu, saksi lain, Suciati, bilang duit untuk para narasumber bukan berasal dari anggaran Kemendagri namun dari uang pribadi Irman, eks dirjen Dukcapil Kemendagri.