JAKARTA. Anggota tim pengawas Bank Century, Hendrawan Supratikno, menilai kesaksian mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (9/5/2014), bisa membawa nama Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. Hal ini utamanya terkait dengan situasi perekonomian saat itu yang menjadi dasar penetapan bank berdampak sistemik dan pembengkakan dana bail out Bank Century menjadi Rp 6,7 triliun. "SBY bilang jangan over react pas tanggal 8 Oktober menghadapi krisis saat itu. Tapi ternyata ada pengucuran dana bail out. Ini sebabnya, penting Pak SBY menjelaskan karena, kalau hanya berkutat pada Boediono, JK (Jusuf Kalla), dan Sri Mulyani, akan lempar-lemparan, tidak ada yang menengahi soal krisis tidaknya kondisi saat itu," ujar Hendrawan saat dihubungi, Jumat (9/5). Boediono menganggap bahwa Bank Century perlu diselamatkan karena bisa bedampak sistemik. Demikian pula dengan pengakuan Sri Mulyani. Keduanya tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan saat itu bertindak sebagai Ketua KSSK dan Boediono sebagai anggotanya.
Kesaksian Boediono bisa jadi pintu masuk ke SBY
JAKARTA. Anggota tim pengawas Bank Century, Hendrawan Supratikno, menilai kesaksian mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (9/5/2014), bisa membawa nama Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. Hal ini utamanya terkait dengan situasi perekonomian saat itu yang menjadi dasar penetapan bank berdampak sistemik dan pembengkakan dana bail out Bank Century menjadi Rp 6,7 triliun. "SBY bilang jangan over react pas tanggal 8 Oktober menghadapi krisis saat itu. Tapi ternyata ada pengucuran dana bail out. Ini sebabnya, penting Pak SBY menjelaskan karena, kalau hanya berkutat pada Boediono, JK (Jusuf Kalla), dan Sri Mulyani, akan lempar-lemparan, tidak ada yang menengahi soal krisis tidaknya kondisi saat itu," ujar Hendrawan saat dihubungi, Jumat (9/5). Boediono menganggap bahwa Bank Century perlu diselamatkan karena bisa bedampak sistemik. Demikian pula dengan pengakuan Sri Mulyani. Keduanya tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan saat itu bertindak sebagai Ketua KSSK dan Boediono sebagai anggotanya.