Kesempatan kerja di kedubes, lowongan kerja Calon Pegawai Setempat Kemlu



KONTAN.CO.ID -  Kementerian Luar Negeri RI membuka kembali membuka lowongan kerja pegawai setempat. Lowongan kerja ini ditujukan kepada lulusan minimal D3 dari jurusan tertentu. 

Kemlu membuka lowongan calon pegawai setempat melalui Penerimaan Calon Pegawai Setempat Periode II TA 2020. Pegawai setempat akan ditempatkan sebagai supporting staff yang ditempatkan di kantor Perwakilan RI di luar negeri. 

Baca Juga: Lowongan kerja terbaru di e-commerce besar, Shopee Indonesia Lowongan kerja terbaru di e-commerce besar, Shopee Indonesia


Pegawai setempat berstatus sebagai pegawai kontrak dengan minimal 2 tahun kontrak dan dapat diperpanjang. Berikut persyaratan lowongan kerja calon pegawai setempat Kemlu.

Persyaratan umum lowongan kerja calon pegawai setempat:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 22 tahun dan maksimal 24 tahun pada tanggal 1 September 2020
  • Setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota polri, atau pegawai setempat dan pegawai swasta.
  • Tidak sedang berkedudukan sebagai calon PNS atau PNS.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan persyaratan
  • Memiliki keahlian dan keterampilan untuk bidang tugas yang diperlukan
  • Menguasai Bahasa Inggris dan/atau bahasa asing lainnya secara memadai