Kesenjangan Harga Ayam dan Telur, Dominasi Perusahaan Integrator Jadi Sorotan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Ketergantungan peternak terhadap perusahaan integrator menjadi salah satu persoalan dalam industri perunggasan, terutama terkait pengadaan sarana produksi hingga pemasaran hasil ternak.

Tenaga Ahli Departemen Agroekologi dan Kawasan Daulat Pangan DPP SPI Qomarun Najmi mengatakan, industri perunggasan memiliki karakteristik berbeda karena sebagian besar produksi ayam dan telur bergantung pada perusahaan agribisnis berskala besar.

“Untuk peternakan sendiri, peternakan unggas, kita tahu sebagian besar dari produk yang dihasilkan baik telur maupun daging itu sangat ketergantungan pada perusahaan agribisnis peternakannya,” ujar Qomarun kepada Kontan.co.id, Rabu (14/10/2026).


Menurutnya, perusahaan integrator dapat terlibat dalam berbagai tahapan usaha, mulai dari penyediaan bibit ayam atau day old chick (DOC), pakan, hingga pemasaran. Sementara itu, peternak juga menghadapi ketergantungan terhadap pakan yang sebagian bahan bakunya masih berasal dari impor sehingga memengaruhi biaya produksi.

Baca Juga: Waskita Karya (WSKT) Mulai Garap Proyek Jembatan Pulau Laut Kalsel Rp 1,09 Triliun

Asal tahu saja, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan telah menyurati Kapolri pada Senin (12/10/2026) guna menindaklanjuti dugaan permainan harga ayam dan telur. 

Qomarun menjelaskan, sebelumnya terdapat pengaturan yang membatasi keterlibatan perusahaan besar dalam rangkaian usaha peternakan. Namun, setelah pengaturan tersebut dicabut, perusahaan integrator dapat terlibat dalam berbagai tahapan bisnis dari hulu hingga hilir.

Di tengah kondisi tersebut, harga jual ayam di tingkat peternak terkadang berada di bawah tingkat keekonomian, sementara harga di tingkat konsumen masih relatif tinggi. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kesenjangan harga tidak serta-merta membuktikan adanya praktik kartel.

“Selisih biaya antara petani dan konsumen memang tidak bisa langsung disimpulkan sebagai praktik kartel. Kita mesti lihat struktur biaya dan pembagian keuntungan di sepanjang rantai pasok,” kata Qomarun.

Menurutnya, pemerintah perlu memeriksa komponen biaya distribusi, termasuk transportasi, tenaga kerja, penyortiran, penyimpanan, pembiayaan, hingga risiko kerusakan barang. Pemeriksaan juga diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat pengaturan harga, dominasi pasar, atau pelanggaran terhadap ketentuan persaingan usaha.

Baca Juga: Impack Pratama (IMPC) Andalkan Permintaan Ritel dan Proyek untuk Dorong Kinerja 2026

SPI turut mendorong pemerintah memperkuat transparansi informasi harga, kelembagaan peternak, serta mekanisme perlindungan harga di tingkat produsen. Pemerintah juga perlu mengelola stok dan menyerap kelebihan produksi agar harga jual tidak jatuh terlalu dalam ketika pasokan melimpah.

“Perlu diperiksa informasi dan transparansi harga, penguatan kelembagaan produsen petani dan peternak, mekanisme perlindungan harga di tingkat produsen, pengelolaan stok, dan penyerapan overproduksi,” tutup Qomarun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News