Kesepakakatan Tarif Dagang RI-AS: Ekspor Sawit Bebas Tarif, Tekstil Tetap Kena 19%



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Negosiasi tarif perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) hampir tuntas.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hararto mengatakan, kelapa sawit akan masuk dalam daftar komoditas ekspor kena tarif 0% atau bebas bea masuk ke AS. Namun tekstil tetap kena tarif 19%.

Airlangga menjelaskan, kerangka awal pembebasan tarif tersebut sejatinya mengacu pada daftar komoditas yang telah ditetapkan dalam Executive Order Trump soal tarif resiprokal, dan nantinya menjadi bagian dari Agreement on Reciprocal Tariff (ART).


Kendati demikian, pemerintah tetap mengajukan negosiasi tambahan agar komoditas unggulan nasional turut terakomodasi dalam pembebasan tarif menjadi 0%.

"Kalau untuk Indonesia nanti ditambahkan beberapa komoditas lain, termasuk kelapa sawit," ujar Airlangga dalam konfrensi pers yang berlangsung Pondok Indah Mall Jakarta, Jumat (26/12/2025). 

Baca Juga: Solusi Jika Tarif AS Tetap Tinggi: INDEF Sarankan Kurangi Ekspor dan Cari Pasar Baru

Airlangga belum memerinci jumlah pasti total pos tarif yang akan mendapatkan fasilitas 0% tersebut. Detail teknis masih dalam tahap finalisasi. 

Airlangga hanya memastikan, kriteria produk yang berhak mendapatkan fasilitas tarif 0% tersebut secara spesifik ditujukan bagi komoditas sumber daya alam (SDA) berbasis tropis (tropical based natural resources). 

Dengan demikian, komoditas hasil manufaktur seperti tekstil yang banyak diekspor ke AS akan tetap dikenai tarif resiprokal 19%. 

"Tekstil kan bukan dari alam. Jadi ya semua yang sumber daya alam berbasis tropical," kata Airlangga. 

Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Trump dijadwalkan bakal menekan kesepakatan akhir dari Agreement on Reciprocal Tariff (ART) pada akhir Januari 2026.

Perlu diketahui, Airlangga sebelumnya sudah menggelar pertemuan bilateral dengan Duta Besar Perwakilan Perdagangan AS (United States Trade Representative/USTR) Jameson Greer di Washington D.C. pada Senin (22/12/2025). 

Usai rapat tersebut, Airlangga mengaku, seluruh isu substansial, baik aspek utama maupun teknis dalam dokumen perjanjian yang terbit pada Juli 2025 telah disepakati kedua belah pihak, dan menunggu selesainya tahap harmonisasi bahasa hukum atau legal drafting. 

“Seluruh isu substansi dalam dokumen ART (Agreement on Reciprocal Tariff) sudah disepakati. Tadi juga disepakati framework timetable, di mana pada minggu kedua Januari 2026, tentatif antara tanggal 12 sampai 19, tim teknis akan menyelesaikan legal drafting serta clean up dokumen,” ungkap Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (23/12/2025).

Baca Juga: Bank Tutup Terbatas Saat Nataru, Ini Jadwal Bank Mandiri, BRI, BCA, BNI, dan BSI

Poin krusial dalam kesepakatan ini mencakup komitmen Indonesia membebaskan tarif bea masuk hampir seluruh produk asal AS. Sebagai timbal balik, AS menurunkan tarif resiprokal atas produk asal Indonesia dari awalnya 32% menjadi 19%. 

Negeri Paman Sam itu juga memberikan fasilitas pengecualian tarif bagi produk-produk unggulan ekspor RI, meliputi minyak kelapa sawit (CPO), teh, kopi hingga kakao.

Selanjutnya: Wall Street Mendekati Rekor, Harga Emas dan Perak Cetak Tertinggi Jelang Akhir Tahun

Menarik Dibaca: Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: