KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menyampaikan, kesepakatan antara Amerika Serikat (AS) dan China untuk menurunkan tarif impor selama 90 hari hanya bersifat sementara. Sehingga ketidakpastian perekonomian global masih tetap tinggi. Untuk diketahui, kedua negara tersebut telah mengkonfirmasi untuk menurunkan tarif bea masuk yang berlaku. China menurunkan tarif terhadap barang-barang ekspor AS dari 125% menjadi 10%. Sebaliknya, AS berkomitmen untuk menurunkan tarif terhadap produk China dari 145% menjadi 30%. Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, untuk menjaga nilai tukar rupiah ke arah penguatan, BI masih tetap melakukan intervensi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar keuangan luar negeri, seperti Hong Kong dan Eropa.
Kesepakatan AS-China Bersifat Sementara, BI: Kita Harus Tetap Waspada
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menyampaikan, kesepakatan antara Amerika Serikat (AS) dan China untuk menurunkan tarif impor selama 90 hari hanya bersifat sementara. Sehingga ketidakpastian perekonomian global masih tetap tinggi. Untuk diketahui, kedua negara tersebut telah mengkonfirmasi untuk menurunkan tarif bea masuk yang berlaku. China menurunkan tarif terhadap barang-barang ekspor AS dari 125% menjadi 10%. Sebaliknya, AS berkomitmen untuk menurunkan tarif terhadap produk China dari 145% menjadi 30%. Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, untuk menjaga nilai tukar rupiah ke arah penguatan, BI masih tetap melakukan intervensi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar keuangan luar negeri, seperti Hong Kong dan Eropa.