Kesepakatan KMP, Ketua DPR 2014-2019 milik Golkar



JAKARTA. Ketua DPP Partai Golkar Tantowi Yahya mengatakan, partai politik yang tergabung ke dalam Koalisi Merah Putih telah memiliki kesepakatan terkait posisi pimpinan DPR selanjutnya. Kursi ketua DPR periode 2014-2019 menjadi milik Fraksi Partai Golkar.

“Ketua DPR Insya Allah (milik) Golkar. Itu kesepakatan bersama KMP. Kalau MPR belum tahu,” kata Tantowi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2014).

Meski telah ada kesepakatan, kata Tantowi, untuk kursi pimpinan MPR hingga saat ini masih belum dibicarakan. Menurut dia, KMP masih terus menggodok siapa saja yang layak untuk mengisi jabatan di unsur pimpinan DPR dan MPR.


“Setiap parpol di KMP sedang penggodokan, dianalisis mengenai siapa saja yang akan ditempatkan di unsur pimpinan MPR, DPR dan alat kelengkapan Dewan,” kata juru bicara KMP itu.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak seluruh permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang diajukan PDI Perjuangan.

Dengan demikian, PDI Perjuangan sebagai pemenang pemilu legislatif 2014 tidak otomatis mendapatkan posisi ketua DPR periode 2014-2019.  (baca: Putusan MK: PDI-P Tidak Otomatis Dapat Kursi Ketua DPR 2014-2019)

Sebelum direvisi, parpol pemenang Pileg otomatis mendapat jatah kursi ketua DPR. Dengan aturan itu, Partai Demokrat sebagai pemenang Pileg 2009 mendapat jatah kursi ketua DPR, yang kini dijabat Marzuki Ali. (Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie